jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo menyatakan bahwa proyek reklamasi maupun revitalisasi di Teluk Benoa, Bali, yang mengundang kontroversi bisa saja tetap dilakukan. Namun, menurutnya ada dua syarat mutlak yang harus dipenuhi.
Edhi mengatakan, syarat pertama reklamasi itu harus sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku. Kedua, reklamasi harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat setempat, bangsa dan negara.
BACA JUGA: Mabes Polri Tahan Kadis Kesehatan Provinsi Gorontalo
"Kalau memang reklamasi atau revitalisasi di Teluk Benoa itu harus dilakukan, pertama harus benar dulu secara prosedur, dan aturan hukumnya. Kedua, bermanfaat tidak (revitalisasi) untuk masyarakat setempat, dan negara," Edhy saat dihubungi, Senin (8/12).
Edhy yang memimpin komisi kelautan dan kehutanan DPR itu menambahkan, pihaknya sudah mendapat aspirasi dan pertanyaan dari masyarakat di Bali terkait rencana reklamasi yang masih menuai pro dan kontra. Karena itu, usai masa reses nanti Komisi IV DPR akan segera memanggil pihak terkait untuk diminta penjelasan soal kebijakan terhadap Teluk Benoa.
BACA JUGA: Soal Munas Golkar, Pemerintah Bisa Jadi Juri
"Kami akan panggil menteri kelautan perikanan, dan menteri kehutanan lingkungan hidup sehabis masa reses untuk mendengar penjelasan detailnya. Karena banyak pertanyaan juga dari teman-teman komisi soal itu," ujar Wakil Ketua Umum Gerindra itu.
Lebih lanjut Edhy mengatakan, reklamasi Teluk Benoa sudah mendapat persetujuan pemerintah di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2014. Namun, Edhy merasa perlu mendapat penjelasan pemerintah soal kebijakan itu.
BACA JUGA: JK Masih Pertimbangkan Tawaran Posisi Ketua Wantim Golkar Kubu Agung
"Saya dengar memang sudah ada perpres ketika era Pak SBY. Saya belum membaca utuh perpres itu, makanya kami akan undang dulu menteri-menteri terkait untuk menjelaskan semua halnya mengenai revitalisasi di Teluk Benoa," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Belum Pertimbangkan Tawaran Agung Laksono
Redaktur : Tim Redaksi