"Kami, khususnya Komisi X DPR RI, memang rencananya akan memanggil beberapa perwakilan perguruan tinggi, terutama perguruan tinggi besar di Indonesia
BACA JUGA: TII Curigai Kepsek Abaikan Kesejahteraan Guru
Kami ingin meminta pendapat atau opini, terkait dengan UU Perguruan Tinggi dan juga masalah pengangkatan rektor,” ungkap Rully, ketika dihubungi JPNN melalui telepon selulernya di Jakarta, Kamis (10/2).Rully menjelaskan, pemanggilan ini juga disebabkan karena adanya masalah dalam proses pengangkatan rektor Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya
BACA JUGA: Kemdiknas Bantah Adanya Mahasiswa DO di Mesir
"Akan tetapi, agenda besarnya adalah untuk meminta pendapat tentang adanya RUU Perguruan Tinggi yang di dalamnya ada skema pengangkatan rektor," tandasnya.Namun begitu, politikus dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga menjelaskan, bahwa hingga saat ini Komisi X belum menetapkan bagaimana prosedur pemanggilan mereka
BACA JUGA: Dua Politeknik jadi PTN
Tapi sudah direncanakanNamun, salah satu universitas yang akan kami panggil di wilayah Jakarta adalah TrisaktiKarena mereka kan juga salah satu universitas besar," pungkasnya.Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi X lainnya, Heri Akhmadi, melalui pesan singkatnyaIa membenarkan bahwa hingga saat ini, pihaknya kerap menerima laporan dari beberapa perguruan tinggi negeri (PTN), terkait keberadaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No 24 tahun 2010 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor Perguruan Tinggi yang Diselenggarakan Pemerintah.
Dijelaskannya, masalah ini akan dibicarakan secara langsung dengan Mendiknas Muhammad Nuh"Saat ini kami masih meneliti dan membahas laporan-laporan yang kami terima, serta juga sedang mencari waktu yang tepat untuk membahas masaah ini dengan Mendiknas," tukasnya(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Antisipasi Pengulangan Soal
Redaktur : Tim Redaksi