jpnn.com - JAKARTA - Komisi III DPR dinilai tidak serius pada saat melakukan proses fit and proper test terhadap calon komisioner Komisi Yudisial (KY). Hal ini terlihat dari pertanyaan yang diajukan anggota dewan.
"Anggota dewan banyak menanyakan pertanyaan tidak sesuai untuk fit and proper test calon Komisioner KY," kata peneliti Lembaga Independensi Peradilan Liza Farihah dalam konferensi pers di LBH Jakarta, Menteng, Minggu (8/11).
BACA JUGA: Apakah SKB Pendirian Tempat Ibadah Akan Direvisi? Ini Jawaban Mendagri
Salah satu contohnya adalah pertanyaan yang diajukan kepada mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Harjono dalam fit and proper test. Harjono merupakan salah satu calon yang ditolak Komisi III DPR sebagai komisioner KY.
"Jadi ditanyakan antara putusan pengadilan dan administratif. Dulu Pak Harjono hakim konstitusi, putusan final dan mengikat, sekarang setelah pensiun dari MK mengajukan jadi calon Komisioner KY yang sifatnya rekomendasi," tutur Liza.
BACA JUGA: Ini Salah Satu Jurus Buwas Perangi Narkoba
Selain itu, ketidakseriusan anggota dewan terlihat dari sikap mereka yang keluar usai memberikan pertanyaan. "Untuk apa bertanya kalau tidak mendengar jawaban?" ucap Liza.
Kemudian, Liza mengatakan, anggota dewan yang hadir dalam fit and proper test bisa dihitung dengan jari. "Dari absensi kehadiran yang hadir tidak lebih dari sepuluh orang," ungkapnya.
BACA JUGA: Blusukan, Menteri Marwan Senang
Seperti diberitakan, DPR menyetujui lima dari tujuh calon komisioner KY untuk menjadi komisioner KY periode 2015-2020. Hal ini diputuskan setelah Komisi III DPR menggelar fit and proper test.
Adapun lima calon komisioner KY yang disetujui Komisi III DPR adalah Joko Samito, Maradaman Harahap, Farid Wajdi, Sumartoyo, dan Sukma Violetta. Sedangkan, dua calon yang ditolak adalah Wiwiek Awiati dan Harjono. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komjen Buwas Ingin Kumpulkan Bos-bos Tempat Hiburan Malam
Redaktur : Tim Redaksi