DPR Sesalkan Mendag Sikapi ACFTA

Minggu, 17 Januari 2010 – 18:36 WIB
JAKARTA -Ketua Komisi VI DPR, Airlangga Hartarto, menyayangkan sikap Menteri Perdagangan (Mendag), Mari Elka Pangestu, yang tidak melakukan negosiasi ulang terhadap sejumlah produk Indonesia yang belum siap dalam menghadapi "Asean-China Free Trade Agreement" (ACFTA).

Airlangga mengaku kecewa, karena surat yang dikirimkan Departemen Perdagangan ke Sekjen ASEAN tenyata sifatnya hanya keluhan belaka"Belum permintaan untuk melakukan renegosiasi ACFTA

BACA JUGA: Langsung atau Dipilih DPRD, Sama Saja

Padahal dalam ACFTA sangat dimungkinkan karena ada pasal-pasal yang membolehkan negosiasi ulang," kata Airlangga Hartarto, kepada wartawa di Jakarta, Minggu (17/1).

Dikatakan Airlangga, ia menyayangkan sikap Mendag yang tidak meminta negosiasi ulang terhadap sejumlah produk Indonesia yang belum siap."Sikap ini menunjukkan betapa rendahnya kemampuan genosiasi birokrat kita," ujarnya
Airlangga mendesak DPR agar pemerintah segera mengirim kembali surat notifikasi kepada Sekjen ASEAN dan Pemerintah China yang isinya meminta dilakukan negosiasi ulang terhadp sejumlah produk Indonesia.

"Permintaan negosiasi ulang itu tidak terlarang dan tidak perlu malu karena ada aturan mainnya

BACA JUGA: Priyo Minta Bambang Hati-Hati

BACA JUGA: Sudah Clear kan Dengan Ketum

Hal itu sudah ada pasalnya dalam ACFTA," katanya.(aj/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... LP Cipinang Khusus untuk Napi Korupsi


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler