DPR Sesalkan Penyidik Curhat ke Media

Kamis, 29 November 2012 – 10:14 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy,  menyesalkan dua mantan penyidik dari Polri di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang "curhat" ke media massa. Politisi PKS itu menilai, peristiwa tersebut berdampak tidak baik untuk hubungan dua lembaga penegak hukum itu.

"Hubungan dua lembaga ini sempat memanas, seharusnya yang dilakukan adalah upaya reintegrasi antar penegak hukum, bukan yang beginian," kata Aboebakar, Kamis (29/11).

Menurut Aboe, curhatnya dua mantan penyidik KPK ini sama halnya dengan mengorek-korek masa lalu, sehingga berpotensi membuka konflik yang ada. "Saya minta Kapolri memberikan teguran kepada dua penyidik tersebut, perlu ada pembinaan buat mereka. Tidak baik bersikap yang demikian," katanya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menambahkan, bila memang selama ini ada kekurangan di KPK, hal itu wajar-wajar saja. "Semua lembaga pasti memiliki kelebihan dan kekurangan, tidak ada yang sempurna. Namun tak selayaknya persoalan internal diungkap ke publik. Saya kira mudhorotnya akan lebih besar,
tidak ada manfaatnya dari curhatan seperti itu," ujarnya.

Ia menambahkan, bila memang ada evaluasi, bisa saja diberikan kepada lembaga yang terkait. "Kita kan bisa pakai prinsipnya rumah makan Padang, "bila ada tidak puas silahkan
beri tahu kami, bila anda puas silahkan beritahu teman anda"," kata Aboe.

Seperti diketahui, dua mantan penyidik KPK "curhat" ke sejumlah media, di ruang Balai Media dan Informasi, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/11).

Mereka adalah Ajun Komisaris Besar Yudhiawan, penyidik yang tidak diperpanjang masa tugasnya di KPK oleh Polri dan Komisaris Hendy F Kurniawan, penyidik yang mengundurkan diri awal November lalu.

Kedua penyidik itu menceritakan kisah perjalanan profesional mereka kepada media. Hal ini pun disesalkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo. "Itu (curhat penyidik) bukan atas nama institusi. Yang jelas itu di luar SOP," ujar Timur kepada wartawan dengan nada tinggi, di Mabes Polri, Rabu (28/11).

Ia mengatakan dua penyidik tersebut baru dilepas KPK sehingga belum ditempatkan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim). Kedua penyidik masih ditempatkan di Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.

Ia juga membantah pertemuan antara media dengan dua penyidik yang difasilitasi Divisi Humas. Atas keterangan keduanya kepada media, Timur mengatakan telah menegur para penyidik karena dinilai menyampaikan informasi kepada publik dengan tidak sesuai. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Interogasi Sutan Bhatoegana

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler