jpnn.com, JAKARTA - Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menyetujui ratifikasi antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Negara Merdeka Papua Nugini (Papua New Guinea) tentang kerja sama di bidang Pertahanan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Asril Hamzah Tanjung menuturkan aspek pertahanan merupakan salah satu faktor yang hakiki dalam menjamin kelangsungan hidup bernegara. Kemampuan mempertahankan diri terhadap ancaman dari luar negeri atau dari dalam negeri merupakan syarat mutlak bagi suatu negara dalam mempertahankan kedaulatannya.
“Karena itu, Komisi I DPR berpandangan bahwa kerja sama di bidang pertahanan merupakan salah satu faktor yang sangat diperlukan guna meningkatkan hubungan baik antarnegara untuk meningkatkan kemampuan pertahanan negara," papar Asril di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/10).
Asril melanjutkan, dengan adanya kerja sama di bidang Pertahanan antara RI - Papua New Guinea (PNG) yang telah ditandatangani pada tanggal 12 Maret 2010 di Port Moresby, Papua Nugini, Komisi I DPR berharap agar kemampuan pertahanan negara Indonesia semakin meningkat dalam rangka menjaga dan mempertahankan kedaulatan negara.
Sementara itu, Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu mengatakan dengan diratifikasinya persetujuan di bidang Pertahanan ini, PNG diharapkan dapat menjadi bufferzone Indonesia dari serangan ideologis gerakan separatisme Papua Merdeka (Melanesian Brotherhood). Propaganda isu Melanesia dinilai telah disusupi kepentingan tertentu yang bisa mengancam keutuhan dan kedaulatan NKRI.
Ia melanjutkan, sebagai negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia, PNG merupakan salah satu mitra penting dan paling berkomitmen mendukung kedaulatan NKRI. Sehingga kerja sama Indonesia - PNG adalah sebuah urgensi yang diharapkan mampu mendorong PNG mempengaruhi negara kawasan Asia Pasifik lainnya yang masih mendukung Operasi Papua Merdeka agar mendukung kedaulatan NKRI.
“Kedaulatan adalah hal yang mutlak dan penting. Kedaulatan tidak boleh diberikan celah sedikit untuk propaganda yang dapat mengancam kedaulatan negara," ungkap Ryamizard.(adv/jpnn)
BACA JUGA: Komisi II Jamin Pembahasan Perppu Ormas Selalu Terbuka
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi VI Setuju Rp 3,5 Triliun Anggaran Kemendag
Redaktur : Tim Redaksi