jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali menegaskan pihaknya akan mengundang seluruh elemen masyarakat, baik yang pro maupun kontra dalam membahas Perppu Ormas.
"Hal ini sebagai wujud konkret DPR untuk lebih mendengarkan partisipasi aktif masyarakat dalam perumusan kebijakan. Tidak ada rencana untuk menutup-nutupi selama pembahasan ini, dalam pembahasan Perppu Ormas ini pun nanti akan diupayakan selalu terbuka untuk umum, sehingga masyarakat bisa menyaksikan," ujarnya, Senin (16/10).
BACA JUGA: Setya Novanto: Komnas HAM Harus Aktif
Sejumlah ormas pun akan diundang untuk dimintai keterangan, di antaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pengurus Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) serta Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Selain itu, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) juga akan diundang Komisi II untuk dimintai keterangan. Selain itu, Menteri Agama juga rencananya akan diundang dalam pembahasan untuk dimintai masukan.
Partisipasi aktif masyarakat dalam pembahasan Perppu Ormas sangat diperlukan agar memperoleh hasil yang dapat diterima seluruh pihak. “Dalam pembahasan Perppu Ormas ini, kami selalu terbuka. Tidak ada yang ditutupi," pungkas Zainuddin.
Menurut rencana, Perppu Ormas akan dibawa ke rapat paripurna pada Selasa, 24 Oktober. Sebelum memasuki tanggal tersebut, Komisi II akan menampung seluruh aspirasi terkait rencana Perppu Ormas untuk disahkan menjadi undang-undang. (adv/jpnn)
BACA JUGA: DPR Membangun Budaya Anti-pungli
BACA JUGA: Komisi VI Setuju Rp 3,5 Triliun Anggaran Kemendag
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perempuan Harus Punya Strategi Hadapi Pemilu 2019
Redaktur : Tim Redaksi