DPR Setujui 23 BUMN ini Dapatkan Kucuran PMN, Jumlahnya....

Rabu, 07 Oktober 2015 – 02:43 WIB
dpr ri/ jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Komisi VI DPR menyetujui usulan pemberian dana Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada 23 perusahaan pelat merah. Total kucuran dana mencapai Rp 34,318 triliun.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan, pemberian dana PMN dalam APBN 2016 tersebut diprioritaskan bagi program pemerintah, yang berguna untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

BACA JUGA: Politikus Gerindra Ini Ingin Luruskan Nawacita Jokowi

"Persetujuan pemberian PMN dalam APBN TA 2016 difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan kedaulatan energi, kedaulatan pangan, serta program keberlangsungan kredit usaha rakyat dan UMKM," ujar Dodi membacakan hasil putusan rapat kerja Komisi VI bersama Kementerian BUMN di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/10).

Sementara, untuk pemberian PMN non tunai disetujui dengan catatan harus lebih dahulu melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tujuan tertentu. Selain menyetujui pemberian 23 PMN untuk BUMN, Komisi VI juga menolak usulan suntikan modal untuk reasuransi senilai Rp500 miliar.

BACA JUGA: Kemenhub Cabut Izin Penerbangan 4 Maskapai Ini

Dana tersebut akhirnya dialokasikan ke Perumnas dan PTPP dengan nilai masing-masing mendapat dana sebesar Rp250 miliar untuk mendukung program 1 juta rumah. (chi/jpnn)

Berikut 23 BUMN penerima PMN 2016 yang disetujui oleh Komisi VI DPR:

BACA JUGA: Ridwan Kamil Minta Indonesia Mencontoh Malaysia dan Korea

1. PPI Rp1 triliun.

2. Wijaya Karya Rp4 triliun.

3. Pelindo III 1 triliun.

4. Pertani Rp500 miliar.

5. Askrindo Rp500 miliar.

6. Jamkrindo Rp500 miliar.

7. BPUI Rp500 miliar.

8. Perkebunan Nusantara I Rp25,452 miliar (non tunai).

9. PTPN VIII Rp32,774 miliar (non tunai).

10. Bulog Rp1 triliun.

11. RNI Rp692,5 miliar (non tunai).

12. Perikanan Nusantara Rp29,396 miliar (non tunai).

13. PT AP II Rp2 triliun.

14. PT Jasa Marga Rp1,250 triliun.

15. PT INKA Rp1 triliun.

16. PT Pelni Rp564,8 miliar (non tunai).

17. Amarta Karya Rp32,148 miliar (non tunai).

18. Perumnas Rp235,410 miliar (non tunai) dan Rp250 miliar (tunai).

19. PT Hutama Karya Rp3 triliun.

20. PT PP Rp2,250 triliun.

21. PT PLN Rp10 triliun.

22. PT Krakatau Steel Rp1,5 triliun (tunai) dan Rp956,490 miliar (non tunai).

23. Barata Indonesia Rp500 miliar.

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Pemilik Hak Paten Dapat Royalti


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler