DPR Setujui Pembangunan Gedung Baru KPU

Jumat, 19 Juli 2013 – 18:58 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Agoes Poernomo mengatakan pihaknya menyetujui rencana pembangunan Graha Komisi Pemilihan Umum (KPU). Persetujuan diberikan Komisi II DPR  karena pertimbangan kebutuhan.

"Benar, Komisi II sudah memberikan persetujuan pembangunan gedung baru Komisi Pemilihan Umum. Disetujui karena kami menyimpulkan itu memang dibutuhkan," kata Agoes Poernomo, melalui pesan singkatnya, Jumat (19/7).

Dikatakannya, perdebatan Graha KPU di Komisi II awalnya memang berjalan alot karena ada dua pendapat yang mengemuka. Pertama graha hanya sebagai pusat informasi dan kedua sekaligus sebagai kantor baru KPU.

"Ada yang bilang itu hanya semacam pusat informasi saja. Tapi ada juga yang berpendapat itu membangun gedung baru KPU," ungkapnya.

Ketua KPU Husni Kamil Manik membenarkan adanya persetujuan Komisi II DPR untuk pembangunan Graha KPU.

"Gedung lama KPU memang sudah tidak layak lagi digunakan untuk menampung kegiatan KPU, makanya Komisi II memberikan persetujuan," ujarnya. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-gara Kasus Sapi, PKS tak Lagi Diminati

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler