jpnn.com, JAKARTA - Pemain Persebaya Surabaya Otavio Dutra disetujui Komisi X DPR RI untuk mendapatkan status Warga Negara Indonesia (WNI).
Kepastian itu didapatkan dalam Raker dengan Komisi X di ruang rapat Komisi X Nusantara III, Rabu (24/7) malam.
BACA JUGA: Otavio Dutra Ditantang Menyanyikan Lagu Indonesia Raya di Komisi X DPR, Begini Hasilnya...
Selain Dutra, tampak Menpora Imam Nahrawi bersama Deputi Pembudayaan Olahraga R Isnanta serta Seskemenpora Gatot S Dewa Broto hadir mendampingi Dutra.
Tampak Istri dan putri Dutra juga turut mendampinginya.
BACA JUGA: Kisah Unik Bek Persebaya Otavio Dutra Comeback Kontra Persela
BACA JUGA: Otavio Dutra Ditantang Menyanyikan Lagu Indonesia Raya di Komisi X DPR, Begini Hasilnya...
"Komisi X DPR RI dapat memberikan rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Otavio Dutra dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Djoko Udjianto, Ketua Komisi X DPR RI membacakan hasil keputusan.
BACA JUGA: Pemain Brasil Banjir di Liga 1 2019
Artinya, secara de facto Dutra sudah diterima permohonannya menjadi WNI dan tinggal menjalankan proses hukum untuk disahkan menjadi WNI.
Sesuai aturan, Kementerian Hukum dan HAM yang berhak untuk menetapkan Dutra sebagai WNI dengan serangkaian proses. (dkk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Buruk Bagi Bonek Jelang Persebaya Kontra Bali United dan Kalteng Putra
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad