"Komisi VI DPR RI sepenuhnya menyetujui permintaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah yang mengajukan anggaran revitalisasi pasar tradisional sebesar Rp25 miliar," kata anggota Komisi VI DPR, Refrizal, di komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (14/7).
Persetujuan Komisi VI terhadap revitalisasi pasar tradisional itu, lanjut Refrizal, karena pasar tradisional merupakan entitas ekonomi masyarakat Indonesia yang perlu didukung keberadaan dan perkembangannya.
Apalagi program revitalisasi pasar sebagian besar masuk dalam kategori perbaikan infrastruktur yang secara langsung akan dimanfaatkan oleh pelaku ekonomi kecil dan menengah, imbuh Refrizal.
"Mengacu pada rencana Kementerian Koperasi dan UKM yang disampaikan semalam kepada Komisi VI, revitalisasi pasar tradisional itu baru bisa menjangkau pasar tradisonal yang ada di ibukota-ibukota kecamatan," ungkap politisi PKS itu.
Terakhir Refrizal berharap skim revitalisasi pasar tradisional disesuaikan dengan kondisi di daerah masing-masing"Pasar tradisional yang akan direvitalisasi jangan hanya bangunan pasar yang berdiri di atas tanah milik pemerintah kabupaten karena banyak pasar tradisional dalam kenyataannya berdiri di atas tanah milik desa atau adat,” pugkasnya
BACA JUGA: Accor Targetkan 10 Hotel
(fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Energi Terbarukan Butuh Rp 134,6 T
Redaktur : Tim Redaksi