DPR Siap Tunda Pengesahan RUU Ormas

Sabtu, 06 April 2013 – 05:24 WIB
JAKARTA - Pimpinan DPR membuka peluang untuk menunda pengesahan RUU Organisasi Masyarakat (Ormas) yang rencananya dilaksanakan pada rapat paripurna 12 April.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengakui, penundaan bisa dilakukan menyusul masih adanya penolakan dari sejumlah kalangan, termasuk NU dan Muhammadiyah.

Priyo meminta Pansus RUU Ormas untuk bersiap-siap jika akhirnya RUU tersebut belum bisa disahkan 12 April mendatang. "Pansus harus lapang dada untuk menerima masukan untuk kemudian bisa dilakukan koreksi-koreksi seperlunya," kata Priyo di gedung parlemen kemarin (5/4).

Jika memang akan dilakukan koreksi, lanjut Priyo, pembahasan RUU Ormas akan diperpanjang.

"Kalau tidak memungkinkan untuk disahkan (pada 12 April), akan ditunda sampai masa sidang berikutnya," kata politikus Partai Golkar itu. Sebagai informasi, masa sidang tahun persidangan 2012"2013 akan berakhir pada 12 April 2013. Selanjutnya DPR memasuki masa reses.

Priyo juga membenarkan bahwa pengesahan RUU Ormas menjadi salah satu agenda rapat bamus DPR yang dipimpinnya Kamis (4/4).  (fal/c10/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... F-PAN Minta Pengesahan RUU Ormas Ditunda

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler