DPR Sudah Tahu Penghasilan dan Pengeluaran Komjen Listyo Sigit Prabowo

Kamis, 14 Januari 2021 – 17:41 WIB
Ahmad Sahroni. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR meminta penjelasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi keuangan calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan berdasarkan penjelasan PPATK, transaksi keuangan Komjen Listyo Sigit Prabowo masih tahap wajar.

BACA JUGA: Komjen Listyo Sigit: Apa Manfaat Hidup di Dunia kalau Cuma buat Kita Sendiri?

"Sejauh ini masih dalam tahapan wajar dengan laporan di LHKPN. Nanti Ketua PPATK yang menyampaikan langsung terkait apa yang didapatkan dari hasil audit dan analisis keuangan," kata Sahroni usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan PPATK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/1).

Sahroni menjelaskanm dalam RDP yang berlangsung tertutup itu dibahas terkait transaksi keuangan Listyo Sigit dan keluarganya, apakah ada transaksi yang mencurigakan di dalam maupun di luar negeri.

BACA JUGA: Jika Lolos jadi Kapolri, Komjen Listyo Harus Bisa Pastikan tak Ada Lagi Ormas seperti FPI dan HTI

Menurut dia, semua anggota Komisi III DPR secara umum menanyakan kepada PPATK terkait penghasilan yang diperoleh Listyo sebagai anggota Polri dan juga akumulasi pengeluaran yang bersangkutan serta keluarganya.

"Semua fraksi pada prinsipnya nanya bagaimana seorang calon dalam posisi menjadi seorang pejabat Polri (pendapatan) per bulannya berapa dan akumulasi pengeluarannya berapa, baik dari calon, istri, dan anak-anaknya," ujarnya.

BACA JUGA: Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia, Kita Semua Kehilangan...

Sahroni mengatakan hasil RDP Komisi III DPR dengan PPATK tersebut akan menjadi bahan Komisi III DPR dalam menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo pada pekan depan. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler