DPR Tagih Janji Pemerintah Umumkan Pelaku Pembakar Lahan

Senin, 30 November 2015 – 12:35 WIB
Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay. Foto: dok.JPNN

JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay menilai pemerintah belum sungguh-sungguh menegakkan hukum bagi para pelaku pembakar hutan. Padahal, dampak kebakaran hutan dan lahan (karlahut) sangat merusak, tidak hanya terkait lingkungan, tetapi juga tatanan kehidupan sosial.

Bahkan, ia khawatir pemerintah tidak akan memproses lagi pelaku pembakaran yang beberapa waktu lalu membuat susah rakyat di Sumatera, Kalimantan hingga Papua. Termasuk, negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

"Saya khawatir, isu ini hanya kencang pada saat kebakaran terjadi. Setelah padam, ceritanya juga padam. Tinggal menunggu tahun depan. Jika ada kebakaran lagi, baru ribut lagi," kata Saleh di Jakarta, Senin (30/11).

Karenanya, politikus PAN tersebut menagih janji pemerintahj. Kalau memang serius, semestinya pemerintah sudah mengumumkan pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab. Selain itu, penegakan hukum juga seharusnya sudah berjalan. Sayangnya, sampai sejauh ini kabar tentang hal itu masih kabur. Hanya ada janji akan diumumkan bulan Desember nanti.

Penegakan hukum dinilai menjadi penting karena dua alasan. Pertama, kerugian akibat kebakaran sangat luas, bahkan sampai menganggu negara-negara lain. Kedua, penegakan hukum dinilai sebagai bagian dari tindakan antisipatif agar hal tersebut tidak terulang lagi.

"Kalau didiamkan, peran negara seakan tidak akan kelihatan. Semestinya ini diprioritaskan. Apalagi saat ini presiden sedang mengikuti KTT perubahan iklim di Prancis. Kegiatan itu tentu tidak lepas dari isu deforestation (pengrusakan hutan)," pungkas politikus asal daerah pemilihan Sumatera Utara II ini.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Fahri Hamzah: Capim KPK Terserah Komisi III

BACA ARTIKEL LAINNYA... Surya Paloh Lagi-lagi Mangkir Sidang Rio Capella


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler