DPR Tak Tepat Waktu, Pimpinan Media Walkout

Jumat, 18 November 2011 – 08:57 WIB

JAKARTA--Pelajaran untuk tepat waktu menggelar rapat harus segera dilakukan oleh DPR RIMengundang sejumlah pimpinan media untuk melakukan audiensi, pimpinan Pansus Revisi UU Pemilu harus menelan malu

BACA JUGA: Kubu Atut-Rano Tuding Penggugat Tak Punya Bukti

Ini setelah para pimpinan redaksi memilih meninggalkan karena rapat pansus tak kunjung dimulai setelah satu jam lebih molor.

Sesuai jadwal, undangan Pansus Revisi UU Pemilu untuk meminta masukan para pimpinan media itu digelar pada pukul 09.00 WIB
Namun, saat jam menunjukkan pukul 10 lebih, rapat pansus belum dimulai karena baru ada tiga anggota yang hadir

BACA JUGA: Tudingan Pertama DPR Hedonis Justru dari Kader Golkar

Tiga anggota itu adalah Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu I Gede Pasek Suardika, Anggota Pansus RUU Pemilu Ignatius Mulyono dan Popong Otje Djundjunan.

Sementara, empat pimred dari media yang berbeda sudah hadir
Mereka adalah Pimred Indo Pos Don Kardono, Pimred Republika Nasihin Masha, Pimred Majalah Gatrar Heddi Lugito, dan Redaktur Pelaksana Kompas Budiman Tanuredjo.

Karena rapat tak kunjung dimulai, empat pimpinan media itu memutuskan meminta ijin meninggalkan rapat

BACA JUGA: Pekan Depan, Hasil Audit Forensik Century Dibeber di DPR

Mereka nampaknya kecewa karena dengan status undangan, ternyata para pimpinan Pansus Revisi UU Pemilu justru tidak hadir tepat waktu.

''Karena sudah jam 10, sementara kami masing-masing memiliki acara,''kata NasihinMenurut dia, memang ada anggota Pansus yang meminta sabar bertahan dulu sambil diajak berbicaraNamun, tidak ada kejelasan kapan rapat akan dimulai.''Karena tidak jelas mungkin lain kaliGak ada masalah kalau diundang lagi,''ujarnya.

Ketua Pansus Revisi UU Pemilu Arif Wibowo langsung menyampaikan permintaan maaf atas molornya rapat ituDia menyatakan, tidak ada faktor kesengajaan dalam rapatSejumlah anggota pansus revisi UU Pemilu dalam waktu yang sama ternyata juga harus menghadiri rapat lain.''Kami minta maaf, sebagian anggota pansus ada tugas lain seperti DIJ, tanah, dan baleg,''kata Arif.

Menurut dia, kejadian ini menjadi pelajaran penting untuk melakukan manajemen persidanganDengan banyaknya kegiatan, tidak mudah untuk mengatur rapatApalagi, penugasan anggota dewan berdasarkan keputusan fraksi yang mendapat mandat.''Caranya dengan menambah waktu rapat, termasuk jatah jenis rapat di hari yang berbeda,''ujarnya.

Arif menyatakan akan segera mengirimkan surat resmi permintaan maafPansus revisi UU Pemilu akan segera mengundang kembali para pimpinan media.''Seharusnya yang diundang sembilan media, kami akan sampaikan surat resmi,''tandasnya.

Anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Golkar Ibnu Munzir menambahkan, sebaiknya undangan untuk para pimpinan media disampaikan jauh-jauh hariDalam hal jam waktu, sebaiknya undangan audiensi untuk para pimpinan media digelar pada siang hari"Kejadian seperti ini pengalaman buat kita, baiknya diundang agak siang," jelasnya.

Anggota Pansus RUU Pemilu Abdul Malik Haramain menambahkan, pimpinan Pansus harus segera melakukan pendekatan kepada pimpinan mediaIni untuk mengantisipasi supaya Pansus Revisi UU Pemilu betul-betul mengakui kesalahan yang dilakukan"Perlu pimpinan untuk melakukan pendekatan kekeluargaan, bahwa kita masih mau mendengarkan pendapat mereka," ujarnya(bay)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PAN Pasang Badan Bentengi KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler