jpnn.com, JAKARTA - DPR akan menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020, Senin (30/3). Rapat akan dipimpin Ketua DPR Puan Maharani.
Puan mengatakan rapat paripurna harus dilakukan DPR agar bisa mulai bekerja melakukan fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi terutama di saat darurat wabah Covid-19 sekarang ini.
BACA JUGA: Sudah 14 Hari Diisolasi karena Corona, Detri Warmanto Akan Tes Ulang
“Dalam masa darurat, semua kegiatan DPR akan diarahkan untuk membantu atasi wabah corona. Kalau tidak ada sidang paripurna, maka status DPR akan tetap reses, tidak bisa melakukan fungsinya secara maksimal,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/3).
Selain fokus pada penanganan Covid-19, Puan memastikan DPR juga akan mencari formulasi untuk membantu pemerintah mengatasi dampak wabah corona.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Pemda boleh Lockdown? Ada Pesan dari BKN untuk PNS, Jenazah PDP Ditolak
Terutama dampak sosial ekonominya. Misalnya, desain APBN sudah tidak sesuai asumsi-asumsi yang digunakan.
Karena itu, ujar Puan, dibutuhkan penyesuaian dan perubahan baik dari sisi penerimaan, belanja dan pembiayaan yang fokusnya pada penanganan wabah corona.
"Serta penanggulangan dampak sosial dan ekonominya," tegas Puan.
Dia menambahkan, DPR akan memberikan dukungan penanganan pandemi virus Covid-19 melalui fungsi-fungsi anggaran, legislasi maupun pengawasan agar masyarakat terlindungi dari aspek kesehatan maupun ekonomi. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy