5 Berita Terpopuler: Pemda boleh Lockdown? Ada Pesan dari BKN untuk PNS, Jenazah PDP Ditolak

Senin, 30 Maret 2020 – 07:00 WIB
Ilustrasi pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni membungkusnya menggunakan plastik. FOTO: ANTARA/Dok

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN, semoga semuanya dalam keadaan sehat selalu, inilah lima berita terpopuler di JPNN.com hingga pagi ini:  

1. Warga Tolak Pemakaman Jenazah PDP Corona

BACA JUGA: Polisi Tangkap Pasangan Lesbian, Pengakuannya Mengejutkan

Pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19, AR, 52, yang sempat mendapat penolakan warga sekitar tempat pemakaman umum (TPU) di Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (28/3) lalu, akhirnya dimakamkan di tempat lain.

Camat Somba Opu Agussalim di Gowa, Minggu mengatakan jenazah warga Perumahan BTN Pao-Pao Permai, Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu, itu sudah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sudiang Makassar pada Minggu pagi.

BACA JUGA: Driver Ojol yang Sempat Kesakitan itu Meninggal Dunia, Ternyata PDP Corona

Baca selengkapnya, klik link di bawah :

Ditolak Warga Sekitar TPU, Jenazah PDP COVID-19 Ini Akhirnya Dimakamkan di Sini 

BACA JUGA: Kematian Pasien Corona Capai 10 Ribu di Italia, Lockdown Diperpanjang

 

2.  183 Jemaah Masjid Kebon Jeruk Pindah ke RS Darurat Corona

Sebanyak 183 jemaah Masjid Kebon Jeruk, Taman Sari Jakarta Barat dipindahkan secara bertahap ke Rumah Sakit Darurat Corona di Wisma Atlet Kemayoran.gap darurat wabah virus corona, COVID-19.

Pemindahan jemaah yang kini berstatus orang dalam pemantauan (ODP) tersebut diakomodir Pemerintah Kota Jakarta Barat dengan bus wisata.

Baca selengkapnya, klik link di bawah ini:

183 Jemaah Masjid Kebon Jeruk Pindah ke RS Darurat Corona

 

3. Informasi Penting dari BKN untuk Seluruh PNS

Para aparatur sipil negara (ASN) terutama PNS perantauan, diimbau untuk tidak mudik lebaran 2020.

Pasalnya, wabah virus corona COVID-19 belum reda sehingga dikhawatirkan akan menularkan atau tertular virus tersebut jika ngotot pulang kampung.

Baca selengkapnya, klik link di bawah ini :

Informasi Penting dari BKN untuk Seluruh PNS, Tinggal Tunggu SE

 

4. TKA Tiongkok Masuk Dibiarkan?

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyoroti masih adanya tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang leluasa masuk ke Indonesia di tengah pandemi virus corona.

Yang terbaru adalah kabar soal lolosnya seorang TKA Tiongkok hingga masuk ke ke Muara Pawan, Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Baca selengkapnya, klik link di bawah ini :

Hajatan Warga Dibubarkan, tetapi TKA Tiongkok Masuk Dibiarkan

 

5. Tidak Boleh Ada Pemda Lakukan Lockdown Tanpa Izin Pemerintah Pusat!

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, Pemprov Jabar hingga saat ini sedang mematangkan rencana lockdown atau karantina wilayah yang masuk zona merah penyebaran COVID-19.

Meski begitu, Emil-sapaan karibnya- tetap menyerahkan keputusan lockdown atau karantina sejumlah wilayah di Jabar kepada pemerintah pusat.

 

Baca selengkapnya, klik link di bawah ini :

Tidak Boleh Ada Pemda Lakukan Lockdown Tanpa Izin Pemerintah Pusat!


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler