jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tetap melanjutkan perencanaan pembangunan gedung baru meskipun terjadi penolakan dari sejumlah kalangan, termasuk dari fraksi-fraksi di dewan.
Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Anton Sihombing menyebutkan bahwa sekretariat jenderal DPR berkewajiban untuk melaksanakan kegiatan perencanaan pembangunan tersebut.
BACA JUGA: Golkar: Momentum Membangun Gedung Baru DPR Tidak Tepat
"Nanti untuk anggaran 2018 kami akan melaksanakan perencanaan untuk pembangunan," ucap Anton ditemui di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (22/8).
Politikus Golkar itu menjelaskan, dengan dimulainya perencanaan pembangunan pada 2018, dipastikan fisik gedungnya tidak akan tuntas pada periode dewan 2014-2019. Sebab, prosesnya masih perencanaan dan manajemen konsultan.
BACA JUGA: DPR Minta Anggaran Rp 5,7 Triliun, Ini Penjelasan Fahri Hamzah
Direncanakan, anggaran yang dibutuhkan untuk penataan kawasan Parlemen termasuk membangun gedung baru sekitar Rp 600 miliar. Namun pembangunan fisik diperkirakan baru berjalan akhir tahun depan atau awal 2019.
"Spesifikasi bangunan kami akan menggunakan standar bangunan negara. Bahwa untuk pejabat negara luasannya itu adalah 117 meter persegi, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011. Itu sudah standar satu ruangan," jelas dia.
Selain gedung baru untuk perkantoran, prioritas kedua adalah membangun alun-alun demokrasi, sebagai tempat bagi masyarakat menyampaikan apsirasinya di kompleks Parlemen.
Bagaimana dengan apartemen untuk wakil rakyat? "Tidak pernah kami bicarakan. Jadi apartemen tidak pernah ada. Penataan kawasan hanya itu tadi," tambah Anton.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam