JAKARTA - Komisi II DPR RI akhirnya menetapkan tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2014 dari 14 calon anggota KPU yang diajukan oleh pemerintah.
Tujuh nama yang dinyatakan lolos untuk jadi Anggota KPU ditentukan melalui voting yang digelar oleh Komisi II DPR dipimpin oleh ketua komisinya, Agun Gunanjar Sudarsa, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (22/3).
Ketujuh nama yang lolos dengan memperoleh suara terbanyak masing-masing Ida Budhiati (45), Sigit Pamungkas (45), Arief Budiman (43), Husni K Manik (39), Ferry K Rizkiyansyah (35), Hadar Nafis Gumay (35) dan Juri Ardiantoro (34).
Tujuh calon anggota KPU yang gagal memperoleh posisi tujuh besar masing-masing Hasyim Asyari (32), Ari Darmastuti (31), Enny Nurbaningsih (23), Mohammad Najib (3), Moh Adhy Syahputra (1), Zainal Abidin (1) dan Evie A Shinta Dewi (0).
Selain menetapkan tujuh Anggota KPU, Komisi II DPR juga melakukan voting terhadap 10 calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memilih lima anggota Bawaslu.
Kelima calon anggota Bawaslu yang memperoleh suara terbanyak masing-masing Muhammad (45), Nasrullah (36), Endang Wihdatiningtyas (35), Daniel Zuchron (24) dan Nelson Simanjuntak (24).
Sementara lima calon yang tidak terpilih masing-masing Refly Harun (22), Pramono U Tantowi (21), Sunny U Firdaus (20), Razaki Persada (20) dan Luky Djuniarti D (18). (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Lebih Boros Dibanding DPR
Redaktur : Tim Redaksi