DPR: Tidak Perlu Kebakaran Jenggot dengan Pernyataan Ahok

Rabu, 16 September 2020 – 21:20 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto. Foto: DPR.GO.ID

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto menilai pernyataan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama yang menyebut adanya praktik tidak sehat di tubuh Pertamina perlu menjadi catatan serius.

"Publik mesti melihat statement Ahok itu sebagai statement seorang komisaris di Pertamina. Dan itu saya kira wajar karena Ahok sedang menjalankan tupoksinya, Ahok menjalankan tupoksinya sebagai pengawas dan memberi nasihat sebagaimana yang disebut dalam UU BUMN No.19/2003. Enggak perlu ada yang kebakaran jenggot apalagi sampai meminta Presiden Jokowi mencopot Ahok," sindir Politikus PDIP itu kepada wartawan, Rabu (16/09/2020).

BACA JUGA: Ahok Seharusnya Lakukan Pembinaan & Pembenahan di Internal Pertamina, Bukan Malah Buat Gaduh

Harus diakui, kata dia, memang banyak persoalan di tubuh Pertamina selama ini.

"Pernyataan Ahok bisa dijadikan pintu masuk untuk melakukan evaluasi secara ketat di tubuh Pertamina," tandas Bendahara Megawati Institute itu.

BACA JUGA: Deddy Sitorus Berharap Ahok Buang Jauh-Jauh Pikiran Negatif soal Pertamina

Di samping itu, menurutnya, untuk menjadikan Pertamina sebagai perusahaan berkelas dunia, perlu ada dukungan regulasi yang memadai.

“Harus ditopang regulasi yang sifatnya visioner dan selain itu harus ada sistem rekrutmen dan penggantian direksi secara transparan. Pertamina mesti berubah jangan lagi memelihara kultur koruptif. Pertamina di design sebagai perusahaan yang dapat memberikan manfaat bagi bangsa dan negara bukan tempat tongkrongan para pengepul rupiah dan para mafia," sindirnya.

BACA JUGA: Imbauan MUI Setelah Mendengar Kabar Sekda DKI Jakarta Meninggal

Yang jelas, kata dia, pernyataan Ahok sebagai pengejawantahan dari roadmap yang dibuat kementerian BUMN itu sendiri.

"(Pernyataan Ahok) sudah sesuai dengan roadmap kementerian BUMN 2020-2024 dimana fase 1 adalah menekankan soal survival dan kelangsungan hidup. Hari ini kita semua tahu dimana Pertamina rugi semester 1 2020 rugi Rp11.13T. Jadi jika mengacu pada roadmap kementerian BUMN tentunya pernyataan Ahok sudah sesuai dengan roadmap. Melindungi BUMN strategis adalah tahapan pertama roadmap," tandasnya.

Lebih lanjut, Darmadi mengatakan DPR berharap reformasi menyeluruh internal Pertamina bisa dijalankan sesegera mungkin.

"Secara struktural organisasi, Pertamina itu bisa diklasifikasikan sebagai perusahaan yang kurang sehat dan memiliki rantai birokrasi panjang. DPR akan melakukan pengawasan secara ketat," pungkas Darmadi.

Sebelumnya, eks gubernur DKI Jakarta Ahok dalam sebuah video yang diunggah akun YouTube POIN pada Senin (14/9) membuka ketidakberesan direksi di Pertamina.

Ahok menuturkan, dirinya sebagai Komisaris Utama tidak mengetahui perubahan posisi direksi Pertamina.

Menurutnya, dalam melakukan perubahan tersebut, direksi langsung melobi menteri.

"Ganti direktur bisa tanpa kasih tahu saya. Saya sempat marah-marah juga. Direksi-direksi semua mainnya lobi ke menteri, karena yang menentukan itu menteri," ungkapnya dikutip dari YouTube.(fri/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler