JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunanjar Sudarsa menyayangkan masih maraknya kasus kecurangan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Bahkan, Agun menegaskan, harus ada tindakan tindakan tegas terkait kasus tersebut. "Tidak bisa dibiarkan harus ditindak tegas," ujar Agun kepada JPNN, Kamis (4/4).
ââ¬â¹Agun menerangkan, pihaknya sudah bersepakat dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Badan Kepegawaian Negara untuk menindak tegas setiap adanya terjadi kecurangan.
ââ¬â¹Komisi II DPR, kata Agun, telah membentuk panitia kerja (Panja) untuk menuntaskan masalah itu. "Panja CPNS sudah ada di Komisi II. Kalau ada kasus diproses sesuai aturan hukum," kata politisi Partai Golkar tersebut.
Agun menyatakan persoalan kecurangan CPNS terjadi karena mentalitas aparatur dan masyarakat yang masih kurang. "Mentalitas aparatur dan mentalitas masyarakat juga yang maunya jalan pintas, nyuap," ucap dia.
ââ¬â¹Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPR, Abdul Hakam Naja mengatakan, kecurangan dalam penerimaan CPNS merupakan gabungan dari sistem yang masih perlu dipebaiki dan pejabat yang melakukan penyelewengan.
"Untuk sistem akan diperbaiki dengan sistem seleksi terkomputerisasi (computer assisted test/CAT) dan untuk oknum pejabat yang menyeleweng harus ditindak tegas sampai tingkat pemecatan," kata Hakam Naja. (gil/jpnn)
ââ¬â¹Agun menerangkan, pihaknya sudah bersepakat dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Badan Kepegawaian Negara untuk menindak tegas setiap adanya terjadi kecurangan.
ââ¬â¹Komisi II DPR, kata Agun, telah membentuk panitia kerja (Panja) untuk menuntaskan masalah itu. "Panja CPNS sudah ada di Komisi II. Kalau ada kasus diproses sesuai aturan hukum," kata politisi Partai Golkar tersebut.
Agun menyatakan persoalan kecurangan CPNS terjadi karena mentalitas aparatur dan masyarakat yang masih kurang. "Mentalitas aparatur dan mentalitas masyarakat juga yang maunya jalan pintas, nyuap," ucap dia.
ââ¬â¹Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPR, Abdul Hakam Naja mengatakan, kecurangan dalam penerimaan CPNS merupakan gabungan dari sistem yang masih perlu dipebaiki dan pejabat yang melakukan penyelewengan.
"Untuk sistem akan diperbaiki dengan sistem seleksi terkomputerisasi (computer assisted test/CAT) dan untuk oknum pejabat yang menyeleweng harus ditindak tegas sampai tingkat pemecatan," kata Hakam Naja. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak pun Perkosa Anak
Redaktur : Tim Redaksi