jpnn.com - JAKARTA - Fit and proper test yang dilakukan Komisi III DPR terhadap calon komisioner Komisi Yudisial (KY) menuai kritikan. Salah satunya disampaikan oleh peneliti Indonesia Legal Roundtable (ILR) Revki Saputera.
Revki menyatakan, anggota DPR pada saat melakukan fit and proper test seharusnya menggali visi misi para calon. Mereka tidak perlu menanyakan mengenai pemahaman hukum.
BACA JUGA: Markas BNN Diambil-alih Polri, Buwas: Saya Percayakan Pada Presiden
“DPR tanya saja visi mereka, misalnya calon ini mau bawa KY ke arah mana dan cara mereka menyelesaikan persoalan di KY,” kata Revki dalam konferensi pers di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Menteng, Minggu (8/11).
Menurut Revki, pertanyaan mengenai visi misi akan memudahkan anggota dewan untuk menentukan pantas tidaknya calon itu untuk menduduki suatu jabatan. “DPR benar-benar menggali calon ini dalam menduduki suatu jabatan,” ucapnya
BACA JUGA: DPR Serius Nggak Sih Menguji Calon Komisioner Komisi Yudisial?
Selain itu, Revki menilai, Komisi III DPR tidak serius pada saat melakukan fit and proper test. Misalnya mereka menanyakan pertanyaan yang tidak subtansial. Padahal, pengangkatan pejabat publik merupakan suatu hal yang penting.
“Kami merasa pengangkatan pejabat publik yang sangat penting di dalam fungsi dan kewenangan diperlakukan tidak patut oleh DPR,” ungkap Revki. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Apakah SKB Pendirian Tempat Ibadah Akan Direvisi? Ini Jawaban Mendagri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Salah Satu Jurus Buwas Perangi Narkoba
Redaktur : Tim Redaksi