DPR Tolak Alasan Facebook

Selasa, 17 April 2018 – 17:01 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta. FOTO: Dok. FPKS DPR

jpnn.com, JAKARTA - Facebook membantah punya memorandum of understanding (MoU) dengan akademisi Doktor Aleksandr Kogan, yang disebut menyerahkan data pelanggan kepada Cambridge Analytica. Hal ini menjawab anggota Komisi I DPR yang meminta Facebook menyerahkan MoU tersebut, untuk mengetahui penyebab kebocoran data jutaan pelanggan media sosial yang didirikan Mark Zuckerberg itu.

“Saya ingin menyampaikan tidak ada perjanjian atau agreement yang spesifik yang dibuat antara Facebook dan Aleksandr Kogan karena beliau adalah salah satu pengembang atau developer aplikasi,” kata Vice President of Public Policy untuk Asia Pasifik Simon Milner saat rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR di gedung parlemen, Jakarta, Senin (17/4).

BACA JUGA: DPR Segera Panggil Menkominfo untuk Tuntaskan RUU Penyiaran

Ia menambahkan, saat insiden terjadi, Facebook tidak memiliki hubungan sama sekali dengan Cambridge Analytica. Yang ada, kata dia, hubungan antara Kogan dan Cambridge Analytica.

“Jadi, tidak ada perjanjian atau agreement apa pun yang disusun. Tidak ada nota kesepahaman apa pun yang tersusun dan tidak ada dokumen apa pun yang mengaitkan Facebook dengan Cambridge Analytica,” bantahnya.

BACA JUGA: Komisi I tak Puas dengan Jawaban Facebook

Menurut dia, yang membagikan data kepada Cambridge adalah Kogan. Tidak ada hubungannya dengan Facebook. Simon menyatakan bahwa tindakan tersebut bertentangan atau melanggar kebijakan dan ketentuan Facebook.

Anggota Komisi I DPR Sukamta menolak alasan yang disampaikan Simon. Sukamta menilai Facebook seolah-olah menyediakan platform supaya digunakan oleh banyak orang. Tetapi, orang atau pengguna ini tidak diberi informasi data yang dikoleksi itu akan digunakan untuk apa dan bagaimana Facebook melindunginya.

BACA JUGA: Data Facebooker Bocor, Perwakilan Facebook Minta Maaf di DPR

“Anda bahkan seolah-olah mengatakan tidak ada pengiriman dengan Cambridge Analytica, bahkan tidak punya perizinan tertentu karena memang tidak ada izin. Berarti seolah-olah memang tidak ada perlindungan memadai kepada pengguna Facebook,” kata Sukamta dalam rapat.

Dia mempertanyakan apakah Facebook akan melakukan perubahan-perubahan dan bertanggung jawab terhadap seluruh pengguna data ini. Menurut dia, kalau melihat alur peristiwa seolah-olah Facebook tidak mau bertanggung jawab.

“Di mana pertanggungjawaban moral Facebook kalau begini terhadap penggunanya yang jumlahnya jutaan mungkin miliaran orang,” ungkap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Karena itu, dia meminta agar Facebook berterus terang saja, dan mengakui kesalahannya kemudian meminta maaf. “Itu lebih baik dan fair,” tegasnya.


Facebook tak Perlu Ditutup

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan bahwa tidak perlu menutup akses Facebook di Indonesia akibat penyalahgunaan data pengguna oleh pihak ketiga. Dia menegaskan bahwa penutupan Facebook bukan sebagai sebuah solusi.

"Penggunaan platform FB sudah menyentuh sendi perekonomian usaha mikro masyarakat di Indonesia selain hanya media sosial, tidak perlu sampai ditutup," ujar Bobby dalam rapat dengar pendapat Komisi I DPR dengan Facebook di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/4).

Menurutnya pula, menutup FB tanpa memiliki solusi hanya akan menimbulkan kegaduhan domestik yang tidak perlu.

Politikus Partai Golkar ini meminta pemerintah secepatnya membuat regulasi komersialisasi dan infrstruktur pengawasan yang andal.

"Tantangan masa kini, harus diselesaikan dengan solusi masa kini," ungkapnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Minta Tanggung Jawab Facebook


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler