DPR Tuding Pemerintah Perlambat Penuntasan Legislasi

Rabu, 11 Mei 2011 – 07:44 WIB

JAKARTA – DPR RI tidak ingin menjadi kambing hitam atas lambatnya penuntasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2011Kalangan DPR sudah merasa maksimal menyiapkan rumusan pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU)

BACA JUGA: PD ”Kambinghitamkan” Pihak Luar

Hanya saja, persiapan itu tidak diimbangi pemerintah yang justru mengulur waktu pembahasan RUU.

Pandangan tersebut muncul dalam sejumlah interupsi yang disampaikan anggota dewan dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang ke-IV DPR, Senin
Anggota Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Nudirman Munir menyatakan, pekerjaan DPR dalam hal legislasi menjadi buruk karena faktor pemerintah

BACA JUGA: Komisi X Kompak Dukung Anggie

”Saya tiga bulan terakhir menganggur, karena pemerintah tidak mempersiapkan draf versi mereka,” ujarnya dalam interupsi.

Menurut Nudirman, sebagai anggota dewan, dirinya sudah mempersiapkan materi pembahasan RUU untuk komisi bidang hukum
Materi yang dia persiapkan akhirnya tidak kunjung terbahas, karena pihak pemerintah belum memberikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai materi utama bahasan

BACA JUGA: Pemilukada Tapteng Berpeluang Diulang

”Saya sudah laksanakan itu, tapi DIM pemerintah tidak ada,” ujarnya kecewa.

Hal tersebut, yang membuat pembahasan sebuah RUU menjadi molorMenurut Nudirman, tidak bisa sepihak publik menyalahkan DPR dalam penuntasan prolegnasPihak pemerintah berkontribusi dalam memperlambat pembahasan sebuah RUU.

Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Rieke Dyah Pitaloka menambahkan, salah satu pembahasan krusial yang harus segera dituntaskan adalah RUU Badan Penyelenggara Jaminan SosialJanji pemerintah untuk menyampaiakan DIM pada tanggal 6 Mei akhirnya tidak terealisasi”Pemerintah baru menyampaikan hari ini (kemarin, red),” kata Rieke.

Menurut Rieke, RUU BPJS menentukan tindak lanjut pelaksanaan Undang Undang Sistem Jaminan Sosial NasionalKesempatan DPR dan Pemerintah untuk melakukan pembahasan RUU BPJS hanya terjadi pada masa sidang ke-IV iniJika gagal, pembahasan RUU BPJS baru bisa terlaksana pada DPR periode 2014-2019 mendatang”Saya minta pimpinan DPR bersepakat karena ini amanat konstitusi,” desaknya.

Ketua DPR Marzuki Alie menilai, DPR memang kerap dipersalahkan atas lambannya penuntasan legislasiDia mengaku kecewa dengan sikap para menteri di kabinet, yang hanya melakukan pembahasan tanpa berujung pada keputusan”Presidennya sudah memerintahkan, menterinya bolak-balik gak jelas,” kata Marzuki kecewa.

Dia berharap, para anggota dewan bisa satu visi dalam membangun DPRPembahasan sejumlah RUU, diharapkan bisa bekerjasama untuk diambil keputusan akhir”Kalau teman-teman mencari panggung sendiri, itu juga tidak baik,” ujarnya.

Secara terpisah, Menko Kesra Agung Laksono menolak jika pemerintah disebut lelet (lambat) dalam menyerahkan draft RUU ke DPRDia mencontohkan RUU BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) yang diserahkan ke DPR, kemarin (9/5)”RUU lain juga sesuai dengan waktunya,” kata Agung di sela mengikuti kunjungan kenegaraan PM Laos di Istana MerdekaJika harus mundur dari waktu yang telah disepakati, lanjut Agung, pemerintah akan menyurati DPR”Artinya, kita (pemerintah) tidak mengabaikan,” ujarnya.

Terkait dengan RUU BPJS yang diserahkan kemarin, Agung mengungkapkan jika DIM (Daftar Inventaris Masalah) berjumlah lebih dari 200”Banyak hal-hal yang selama ini menjadi krusial, agar mendapat pemahaman yang sama,” katanya(bay/fal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Golkar, Hilang Kekuasaan Hilang Dukungan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler