DPR Usulkan Perbatasan Diurus Lembaga Setingkat Menteri

Jumat, 07 Agustus 2015 – 15:29 WIB
Lukman Edy. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi II DPR RI mengusulkan supaya supaya pemeirntah membentuk sebuah lembaga setingkat kementerian, khusus untuk mengurusi masalah daerah perbatasan.

Ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Edy, saat dihubungi di sela-sela kunjungan kerja ke Papua, Jumat (7/8). Dengan dibentuknya sebuah lembaga khusus, pihaknya berharap masalah perbatasan bisa ditangani secara komprehensif.

BACA JUGA: Kejagung Tinggal Tunggu Waktu Baik buat Tetapkan TSK Bansos Sumut

"Sebaiknya pemerintah membentuk lembaga yang kedudukannya selevel dengan kementerian, khusus untuk mengurus masalah perbatasan," kata Lukman. 

Menurut LE -sapaan akrab Lukman Edy, saat ini memang sudah ada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), yang mengurus masalah perbatasan. Namun kedudukannya berada di bawah Kementerian Dalam Negeri.

BACA JUGA: Pelebaran Jalan Madura-Sumenep Tak Dikerjakan Pemenang Tender

"Tidak seperti sekarang ini, BNPP berada di bawah Kementerian Dalam Negeri. Sehingga tidak punya otoritas mengambil kebijakan," jelasnya.

‎Kondisi tersebut juga berdampak pada kebijakan anggaran untuk BNPP, yang hanya diberikan alokasi sekitar Rp200 miliar per tahun. Nah, karena Presiden Joko Widodo memberi perhatian pada masalah perbatasan, Ia berharap juga diwujudkan dalam kebijakan anggaran.

BACA JUGA: Fahri Hamzah: Simbol Negara Itu Benda Mati

"Kalau pemerintah tetap memberikan anggaran kecil, maka perbatasan tidak akan maju-maju," kata mantan Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal itu. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemensos Targetkan Oktober Nanti Seluruh Kartu Sakti Sudah Terdistribusi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler