jpnn.com, BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tengah memperjuangkan pembelian satu unit kapal fery untuk melayani rute Kuala Langsa-Penang, Malaysia.
Kapal itu untuk memudahkan masyarakat berobat dan urusan bisnis di negeri jiran.
BACA JUGA: Majelis DKPP Sebut Ketua KPU Melanggar Kode Etik
Tahun ini, dewan bakal terima masukan masyarakat terkait rencana pembelian kapal. Ketua Komisi IV DPRA, Asrizal H Asnawi menyebutkan pihaknya sudah memasukkan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA).
"Rencana kita di 2019 masih dalam kajian mendengarkan masukan dari masyarakat yang sifatnya membangun dan kita sudah anggarkan 700 juta," ujar Asrizal, Rabu (2/1).
BACA JUGA: Sekeluarga Bebas Setelah Empat Hari Disekap Lima Penculik
Lanjutnya kapal jenis apa yang dibutuhkan, layak atau tidaknya Aceh memiliki kapal yang akan berlayar antara Kuala Langsa dan Penang, itu semua dapat disimpulkan melalui kajian-kajian akademis melalui anggaran studi kelayakan.
"Jangan lupa berikan saran dan pendapat juga dari masyarakat," ungkapnya.
BACA JUGA: Korban Gempa Pijay Demo Lantaran Rumah Tak Kunjung Dibangun
Politisi PAN ini menambahkan, kapal Fery di Langsa - Penang pernah ada, namun kapal tersebut milik swasta. Jaraknya berkisar 110 mil dari Langsa ke Penang.
"Dalam anggaran tersebut saya menyisipkan Rp700 juta untuk studi kelayakan pembelian kapal yang akan beroperasi antara Kuala Langsa ke Penang, Malaysia. Sesuai permintaan pak Walikota Langsa kepada saya, beberapa waktu yang lalu," kata Asrizal.
Tahun 2019 masih kajian, kata Asrizal, bila tidak ada kendala tahun 2020 bisa dianggarkan.
Malam tahun baru pihak DPRA, telah mengesahkan Qanun APBA 2019 setelah direvisi Kemendagri. APBA mencapai Rp17 triliun lebih, itu adalah hasil pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.
DPRA di Komisi IV lanjutnya, sudah memperjuangkan kapal ferry Sabang- Ulee Lee Banda Aceh, dan juga kapal di Pulau Banyak, Aceh Singkil.(adi/mai)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, Korban Gempa di Pidie Jaya Masih Dipungli, Tega Amat!
Redaktur & Reporter : Budi