Abu Bakar J Lamatapo, selaku kuasa hukum dari Rusihan Jafar menyebutkan, dari hasil kerja Pansus, ditemukan ada sejumlah penyimpangan dalam pengelolaan dana daerah Halsel 2006-2010
BACA JUGA: LIPI Uji Kelayakan Kepulauan Tambelan
Jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah.Temuan itu antara lain penyelewengan dana reboisasi 2007-2009 senilai Rp61,3 miliar
BACA JUGA: Pipa Chevron Bocor, Menyembur ke Anak Kecil
Jadi sisa yang tidak digunakan adalah Rp61 miliar," jelasnya.Dari temuan pansus, sisa dana itu tidak ada lagi di dalam rekening kas daerah dan diduga telah diselewengkan
BACA JUGA: PLN NTB Lampaui Target
"Alasan itu tidak berdasar dan nyata-nyata bertentangan dengan aturan," ujarnya.Selain itu, ada pula temuan dana community development Rp2,5 miliar yang diberikan PT Aneka TambangDana tersebut sedianya diperuntukkan bagi pembangunan sarana prasarana masyarakat pulau Obi dan sekitarnya di wilayah konsesi pertambangan nikelNamun, dana itu raib dan tidak jelas.
Kemudian, ada juga temuan terkait dana APBD yang sengaja tidak dimasukkan dalam APBD 2010 yaitu senilai Rp37 miliar"Ada unsur kesengajaan tim anggaran tidak memasukkannya," ujar dia.
Tidak hanya itu, masih terdapat banyak temuan lain yang juga dilaporkan, misalnya dugaan penyelewengan dana penyertaan modal, dana tanggap darurat dan pengadaan kapal motor Dinas Perhubungan yang tidak prosedural.(rnl/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... CPNS Hanya Serap Sebagian Pengangguran
Redaktur : Tim Redaksi