DPRD Adukan Mantan Bupati Halsel ke KPK

Kamis, 28 Oktober 2010 – 19:30 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Rusihan Jafar melaporkan eks Bupati Halsel Muhammad Kasuba ke KPK, Kamis (28/10)Rusihan meminta KPK segera menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana oleh eks bupati berdasarkan hasil temuan Pansus DPRD Halsel.

Abu Bakar J Lamatapo, selaku kuasa hukum dari Rusihan Jafar menyebutkan, dari hasil kerja Pansus, ditemukan ada sejumlah penyimpangan dalam pengelolaan dana daerah Halsel 2006-2010

BACA JUGA: LIPI Uji Kelayakan Kepulauan Tambelan

Jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah.

Temuan itu antara lain penyelewengan dana reboisasi 2007-2009 senilai Rp61,3 miliar
"Total penerimaan dana reboisasi 2007-2009 adalah sebesar Rp93 miliar, tetapi yang digunakan hanya Rp31,7 miliar

BACA JUGA: Pipa Chevron Bocor, Menyembur ke Anak Kecil

Jadi sisa yang tidak digunakan adalah Rp61 miliar," jelasnya.

Dari temuan pansus, sisa dana itu tidak ada lagi di dalam rekening kas daerah dan diduga telah diselewengkan
Pihak pemda mengaku, dana itu dialihkan untuk keperluan lain dengan alasan di Halsel tidak terdapat lahan/hutan kritis

BACA JUGA: PLN NTB Lampaui Target

"Alasan itu tidak berdasar dan nyata-nyata bertentangan dengan aturan," ujarnya.

Selain itu, ada pula temuan dana community development Rp2,5 miliar yang diberikan PT Aneka TambangDana tersebut sedianya diperuntukkan bagi pembangunan sarana prasarana masyarakat pulau Obi dan sekitarnya di wilayah konsesi pertambangan nikelNamun, dana itu raib dan tidak jelas.

Kemudian, ada juga temuan terkait dana APBD yang sengaja tidak dimasukkan dalam APBD 2010 yaitu senilai Rp37 miliar"Ada unsur kesengajaan tim anggaran tidak memasukkannya," ujar dia.

Tidak hanya itu, masih terdapat banyak temuan lain yang juga dilaporkan, misalnya dugaan penyelewengan dana penyertaan modal, dana tanggap darurat dan pengadaan kapal motor Dinas Perhubungan yang tidak prosedural.(rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... CPNS Hanya Serap Sebagian Pengangguran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler