DPRD Anggap PAM Jaya Tidak Berguna

Kamis, 02 Februari 2012 – 00:46 WIB

JAKARTA - Kalangan DPRD DKI Jakarta mendukung Indonesia Corruption Watch (ICW) yang telah melaporkan dugaan korupsi oleh PAM Jaya dan dua mitra swastanya ke KPK. Sebab, laporan ICW tersebut bisa mengungkapkan berbagai kecurangan yang selama ini menyebabkan warga ibu kota menderita.

Anggota DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, mengatakan, laporan ICW membuktikan betapa Pemprov DKI mengabaikan kepentingan warga ibu kota, demi kepentingan asing. Pemprov rela membebani warga dengan tarif air hingga Rp 7.800 per meter kubik atau tertinggi di Indonesia.

Bahkan pemprov tak pernah berniat melakukan evaluasi terhadap perjanjian kerjasama yang mengatur water charge. Padahal, ada peluang untuk mengevaluasi kerjasama agar water charge tak membebani masyarakat, yakni melalui evaluasi lima tahunan.

"Akibatnya tarif air masih saja tinggi, padahal layanan yang diterima warga sangat buruk," kata Rio, pada INDOPOS, Rabu (1/2).

Menurutnya, dari laporan ICW disebutkan ada tiga dugaan korupsi yang dilakukan PAM Jaya dan dua mitranya, yakni penetapan tarif PAM, penggelapan aset PAM Jaya oleh dua operator, pengenaan ongkos tidak semestinya pada PAM Jaya, dan penggelapan aset PAM Jaya oleh dua operator.

"Semua itu atas sepengetahuan Pemprov DKI. Sayangnya, pemprov tak melakukan apapun," ujarnya. Menurutnya, selama ini keberadaan PAM Jaya cenderung tidak berguna.

Rio berharap, KPK bisa menindaklanjuti laporan ICW tersebut secepatnya. Sebab, warga ibu kota sudah sangat menderita dengan kondisi yang dialami. Krisis air bersih, serta buruknya layanan, dan mahalnya tarif air sudah diderita warga selama bertahun-tahun.

"Saat ini harapan warga ada di KPK. Seluruh kasus yang menyebabkan penderitaan pelayanan air buruk diharapkan bisa diakhiri dengan pengusutan tuntas kasus yang ada," tuturnya.

Anggota DPRD DKI lainya, Syahrial, mengatakan, proses privatisasi pengelolaan air di Jakarta sejak awal memang jauh dari transparan dan dipenuhi praktek nepotisme. Bahkan, setelah lebih dari 13 tahun layanan air bersih di Jakarta diprivatisasi, akses masyarakat terhadap air bersih tidak membaik.

Kedua operator swasta  gagal memenuhi harapan, untuk memberikan perbaikan layanan kepada masyarakat. Misalnya, volume air yang terjual, kebocoran air dan cakupan layanan. "Sehingga tak ada alasan lagi buat KPK untuk tak turun tangan," tegasnya.(wok/rul/tir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hatta Dorong Buruh-Pengusaha Dialog


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler