Hatta Dorong Buruh-Pengusaha Dialog

Rabu, 01 Februari 2012 – 07:47 WIB

JAKARTA – Menko Perekonomian Hatta Rajasa berharap kisruh penetapan upah minimum (UKM) Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang bisa diselesaikan dengan jalan dialog.

Dalam menyampaikan tuntutannya, buruh dihimbau tak melakukan tindakan anarkis dan merugikan pihak lain, seperti dengan memblokade jalan tol, namun mengedepankan dialog antara pengusaha, buruh, dan pemerintah daerah. "Saya tetap yakin sepelik apapun persoalan harus diselesaikan melalui dialog,” ucapnya di Jakarta kemarin (31/1).

Pernyataan Hatta ini merespons rencana puluhan ribu buruh di Tangerang yang mengancam akan menduduki tol Jakarta-Tangerang dan Bandara Soekarno-Hatta. Aksi ini bakal lakukan pada 9 Februari mendatang bila perundingan hari ini (1/2) menemui jalan buntu. Ancaman aksi buruh Tangerang tersebut diambil setelah langkah Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) Tangerang yang menggugat ke PTUN Serang terkait SK Gubernur Banten tentang Revisi UMK 2012. Gugatan disidangkan pada 18 Januari lalu.

Hatta meminta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menyelesaikan perselisihan upah buruh antara pekerja dan pengusaha tersebut. ”Jangan apa-apa di-take over oleh Menko Perekonomian,” tandasnya. Pihaknya menyakini jika semangat yang dibangun untuk mencari solusi dan kepentingan bangsa bakal memuaskan semua pihak. Seberat apapun persoalan itu selalu ada solusi dengan duduk bersama.

Lain halnya, jika pilihannya dengan menggelar aksi-aksi seperti yang dilakukan oleh para buruh di Bekasi beberapa waktu lalu, dipastikan mengakibatkan kerugian semua pihak. ”Kalau semuanya ingin diselesaikan dengan menutup jalan lalu mem-pressure, industri kita tidak akan bekerja, kan semuanya rugi. Pekerja rugi, pengusaha rugi, negara rugi, dan publik pun rugi karena terganggu," katanya.

Hatta yang kemarin menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, Presiden meminta supaya kisruh upah buruh bisa diantisipasi sejak dini. ”Presiden minta kita, yang pertama itu adalah antisipatif. Dalam setiap persoalan harus antisipatif, jangan dibiarkan satu persoalan tersebut tidak terselesaikan secara utuh secara konklusi. Karena itu selalu akan menumpuk hingga akhirnya seperti kejadian kemarin,” paparnya.

SBY, lanjut Hatta, juga mengingatkan semua pihak terkait seperti menteri dan pemda cepat turun tangan menjembatani pekerja dan pengusaha. Dalam kesempatan itu, pihaknya menyampaikan kepada presiden tentang hasil pertemuan pada Jumat lalu yang membahas UMK buruh Bekasi yang berakhir dengan kesepakatan kedua belah pihak.

Untuk diketahui, dalam SK Revisi UMK Tangerang dan Tangerang Selatan, bahwa upah buruh rata-rata di Tangerang pada 2012 dari Rp 1.381.000 menjadi Rp 1.529.150 dan Kabupaten Tangerang dari semula Rp 1.379.000 menjadi Rp 1.527.000.

Upah dibagi menjadi tiga kategori, yakni kelompok industri keras, kimia, dan logam Rp 1.758.000, kelompok dua Rp 1.682.000, dan kelompok tiga Rp 1.605.000. Adapun, pihak Apindo ingin upah buruh sesuai dengan kesepakatan Dewan Pengupahan di angka Rp 1.381.000. Protes Apindo dilayangkan lewat gugatan ke PTUN Serang. (lum)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Cagub Nekat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler