DPRD Batam Plesiran ke China, Uang Saku Rp 112 Juta

Kamis, 07 Maret 2013 – 04:00 WIB
BATAM  - Empat anggota Komisi I DPRD Batam diam-diam sudah seminggu berada di Shenzhen, China. Selama di sana, mereka mendapatkan uang saku Rp 4 juta per hari per orang atau menghabiskan Rp 112 juta selama seminggu. Itu belum biaya transportasi dan tiket penerbangan kelas eksekutif.

Padahal, bulan lalu para anggota Komisi I itu sempat membuah heboh karena saat kunjungan kerja ke Manado hanya diwakili sejumlah staf Sekretariat Dewan. Mereka mengambil uang saku, tapi yang berangkat hanya para stafnya. Kini mereka ke China dengan alasan ingin mempelajari masalah free trade zone (FTZ) dan pemerintahan di kota Shenzhen.

"Katanya Shen Zen memiliki FTZ yang lebih baik. Selain itu, mereka juga katanya mau mempelajari pemerintahan di sana," kata Kabag Humas Setwan DPRD Kota Batam, Tije Tajudin seperti dilansir Batam Pos, Rabu (6/3).

Komisi I ini berangkat sejak 2 Maret lalu dan baru akan pulang Kamis (7/3) hari ini. Setiap anggota dewan mendapatkan fasilitas yang luar biasa di antaranya tiket pesawat penerbangan eksekutif, dan uang saku setiap anggota dewan Rp 4 juta per hari atau Rp 112 Juta selama seminggu untuk mereka berempat.

"Uang saku hariannya empat juta per hari. Itu sudah termasuk penginapan dan makan. Kalau untuk tiket pesawat itu, sifatnya add-cost. Jadi berapa nanti tiketnya sebesar itu yang dibayarkan sekretariat," kata Tajudin.

Tajudin mengatakan pembayaran uang saku tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Wali Kota Batam. Ia mengaku perjalanan Komisi I ini tidak menyalahi aturan, karena memang merupakan hak anggota dewan.

Ketua Komisi I DPRD Batam Nuryanto yang dihubungi Batam Pos tak mengangkat ponselnya. SMS yang dikirim juga tak berbalas.

Uba Ingan Sigalingging, ketua LSM Gerakan Bersama Rakyat mengkritik kunjungan itu. Ia mengatakan kunjungan ke China hanyalah cara lain anggota DPRD untuk pelesiran di balik payung hukum studi banding. Ia juga menilai agenda FTZ yang dibawa ke China terlalu mengada-ada mengingat negeri Tirai Bambu itu justru belajar soal FTZ dari Batam.

"Janganlah anggota Dewan terus mempertontonkan kebodohan itu. Saya rasa yang berhak untuk studi banding mengenai FTZ adalah instansi yang berwenang," kata Uba.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Internet Diyakini Bisa Tingkatkan Ekonomi Klungkung

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler