DPRD dan Pemkab Klungkung Sepakati KUA-PPAS APBD 2023, Ini Harapannya

Minggu, 14 Agustus 2022 – 13:40 WIB
DPRD dan Pemkab Klungkung Sepakati KUA-PPAS APBD 2023 Foto: Humas DPRD Klungkung

jpnn.com, KLUNGKUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung menyepakati dua nota kesepakatan.

Pertama, perihal Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023.

BACA JUGA: Pemkab dan DPRD Klungkung Sepakati KUA PPAS Perubahan APBD 2021

Kedua, perihal perubahan prioritas pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022.

"Seluruh anggota DPRD Kabupaten Klungkung yang hadir menyatakan setuju dan sepakat dengan keputusan tersebut,” tutur Anak Agung Gde Anom, Ketua DPRD Klungkung dalam keterangannya baru-baru ini.

BACA JUGA: RSUD Klungkung Overload Pasien, DPRD Langsung Bergerak

Dia pun optimistis apa yang dirancang oleh Bupati bersama jajarannya di dalam KUA-PPAS TA 2023 dan perubahan prioritas 2022 bisa tercapai.

Pendapatan daeah tahun ini pun diprediksi akan naik. Hal tersebut tercermin dari pertumbuhan ekonomi saat ini dan perkiraan di 2023.

BACA JUGA: Pemkab Klungkung Jaga Stabilitas Harga Rumput Laut di Tengah Pandemi

"Berbagai kebijakan pemerintah pusat pun mendukung, jadi, kami optimis 2023 akan tumbuh lebih baik”, papar Gde Anom.

Pendapatan dari sektor pariwisata, seperti pajak hotel dan restoran yang 2 tahun lalu sangat kurang, telah dirancang untuk naik secara signifikan dibandingkan APBD TA 2022.

Secara umum gambaran KUA dan PPAS TA 2023 pendapatan daerah sebanyak Rp 1,1 Triliun terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 253 Miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp. 853 Miliar.

"Belanja 2023 diprioritaskan untuk pemenuhan belanja yang bersifat wajib dan mengikat,” ujar Gde Anom.

Belanja wajib disediakan dalam upaya pemenuhan standar pelayanan minimal dan pemenuhan mandatory spending.

Belanja mengikat dibutuhkan secara terus menerus dan harus dialokasikan oleh Pemda untuk keperluan tiap bulan dalam tahun anggaran, seperti belanja pegawai serta belanja barang dan jasa.

Menurut Gde Anom, tahapan proses selanjutnya adalah Rancangan Perda APBD TA 2023.

"Semoga tahapan berikutnya berjalan sesuai harapan, sehingga pada akhirnya seluruh pelaksanaan kegiatan pun bisa berjalan dengan baik," tuturnya. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler