jpnn.com - JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyepakati rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2023 sebesar Rp 83,7 triliun. Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam unggahan di akun resminya @prasetyoedi di Instagram.
"Alhamdulillah, Banggar DPRD dan TAPD DKI Jakarta pagi ini pukul 03.44 (WIB) menyepakati rancangan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 83,7 triliun," tulis Pras, Jumat (25/11).
BACA JUGA: Firli Minta Pemda Tak Perlu Takut Gunakan APBD untuk Bantu Korban Gempa Cianjur
Besaran ini diketahui berbeda dari angka yang diajukan oleh pemprov yang pernah disebutkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono beberapa waktu lalu.
Saat itu, Heru mengajukan total RAPBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 82,54 triliun atau meningkat 0,09 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
BACA JUGA: Info dari Menteri Suharso: Jabatan Wali Kota & Bupati di DKI Jakarta Bakal Dihapus
Adapun, rencana pendapatan daerah tahun anggaran 2023, yakni Rp 74,41 triliun.
"Ini kami harapkan berasal dari pendapatan asli daerah Rp 52,68 triliun, pendapatan transfer Rp 18,45 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 3,27 triliun,” kata Heru.
BACA JUGA: Pemprov DKI Kirim Bantuan dan Tim untuk Penanganan Gempa Cianjur
Mantan wali kota Jakarta Utara ini menjelaskan kebijakan umum dalam rancangan APBD meliputi kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Sementara, kebijakan pendapatan daerah meliputi kebijakan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, pendapatan transfer serta lain-lain dari pendapatan daerah yang sah. (mcr4/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi