DPRD Dianggap Lebih Rasional Pilih Bupati/Wako

Selasa, 11 Juni 2013 – 20:38 WIB
JAKARTA – Pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga saat ini masih terus mematangkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Beberapa perubahan diusulkan, salah satunya terkait mekanisme pemilihan kepala daerah. Dimana gubernur dipilih secara langsung, sementara bupati/wali kota dipilih oleh DPRD.

Menurut Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan, usulan itu didasari beberapa pertimbangan. Di antaranya bahwa gubernur dipilih langsung sesuai dengan sila keempat Pancasila dan Pasal 18 ayat 4, UUD1945.

“Selain itu juga guna menguatkan kedudukan gubernur selaku kepala daerah dan wakil pemerintah, menjunjung singergitas dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, karena posisi gubernur lebih kuat daripada posisi bupati/wali kota yang dipilih DPRD,” ujar Djohermansyah di acara Focus Group Discuss terkait cluster kebijakan kepala daerah, di Jakarta, Selasa (11/6).

Alasan lain, dengan dengan gubernur dipilih langsung sementara bupati/wali kota dipilih DPRD, maka menurut pria yang akrab disapa Djo ini, akan lebih memudahkan pemerintah untuk melakukan fungsi pengawasan. Ini juga disebut sesuai dengan prinsip organisasi pemerintahan yang baik serta efisiensi biaya penyelenggaran pilkada.

“Jadi kita menilai dengan bupati/wali kota dipilih oleh DPRD, itu akan lebih mudah dalam melakukan pengawasan terkait money politics, mengatasi maraknya gugatan hasil Pilkada dan lebih rasional dalam memilih calon,” katanya.

Usulan ini diajukan mengingat data per tanggal 10 Juni 2013 , dari tahun 2008-2013, terdapat hingga 558 perkara pilkada yang masuk ke Mahkamah Konstitusi.

“Dari tahun 2004 sampai Mei 2013, juga terdapat 295 kepala daerah/wakil yang tersangkut permasalahan hukum. Dan berdasarkan data yang dihimpun Kemendagri per 10 Juni, itu mulai dari tahun 2010-2013, hanya terdapat 38 pasangan kepala daerah yang mencalonkan diri kembali sebagai pasangan di periode berikutnya,” ujar Djo.

Di tempat yang sama, Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, menyatakan sangat tidak setuju jika bupati/wali kota dipilih langsung, selama partai masih "sakit". (gir/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... PKPI Ancang-ancang Perkarakan KPU ke Bawaslu

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler