jpnn.com - KEBON SIRIH - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Tahun 2014 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (6/4). Setelah ini, DPRD akan membahas LKPJ tersebut.
"Pidato dimaksud akan kami bahas lebih lanjut dalam rapat internal komisi-komisi," kata Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (6/4).
BACA JUGA: Soal Rendahnya Penyerapan APBD, Ahok Sebut Nama Jokowi
Prasetio menjelaskan, hasil pembahasan tersebut akan menjadi keputusan DPRD berupa rekomendasi yang bisa dimanfaatkan oleh Pemerintah Provinsi DKI dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah.
"DPRD akan memberikan perhatian penuh terhadap kinerja gubernur dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun sebelumnya dan tahun yang sedang berjalan," ujar Prasetio.
BACA JUGA: Hak Menyatakan Pendapat ke Ahok Tergantung Paripurna DPRD
Prasetio mengungkapkan, rekomendasi DPRD akan disampaikan dalam rapat paripurna istimewa dewan yang rencananya diselenggarakan pada 21 April 2015.
Dalam pidatonya, Ahok menyatakan, penyampaian LKPJ Tahun 2014 dilaksanakan dalam rangka memenuhi kewajiban konstitusinya sebagaiman diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah, LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD, dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat.
BACA JUGA: Ini Persiapan Pemerintah Provinsi DKI jadi Tuan Rumah KTT Asia Afrika
Dalam PP itu dijelaskan bahwa LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan dalam Rapat Paripurna paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan ini sekurang-kurangnya memuat arah kebijakan umum pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan, dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Sanksi yang Mengincar Ahok
Redaktur : Tim Redaksi