DPRD DKI Desak Perubahan Tarif INA-CBG\'s

Kamis, 23 Mei 2013 – 19:40 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Firmansyah meminta Pemprov DKI Jakarta untuk segera memastikan perubahan tarif dalam sistem Indonesia Case Basic Group's (INA-CBG's). Kepastian perubahan tarif ini akan ditagih DPRD DKI dalam rapat dengar pendapat bersama Kepala Dinas Kesehatan DKI Dien Emmawati pada Senin (27/5) besok.

"Senin (27 Mei), itu kebijakan, keputusannya dari Bu Dien, jika tarif ini ada perubahan atau bagaimana nantinya," ujar Firmansyah usai rapat di gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Kamis (23/5).

Firmansyah menuturkan, pihaknya hanya ingin mengetahui kepastian jadi tidaknya perubahan tarif premi INA-CBG's. Dalam rapat selanjutnya, Dinas Kesehatan DKI tidak perlu langsung merinci besaran tarifnya.

Menurut Firmansyah, kepastian ini untuk menenangkan para rumah sakit peserta program KJS yang khawatir merugi. "Ada halnya reimbursenya lebih dari satu kenyataan yang ada. Penindakan itu masih di sesuaikan tarifnya," paparnya.

Sebelumnya, Kepala Dinkes DKI Dien Emmawati mengatakan bahwa polemik KJS dipicu tarif premi yang ditetapkan dalam sistem INA-CBG's. Dien berjanji untuk memperbaiki tarif premi yang dianggap memberatkan pihak rumah sakit tersebut.

"Ini bukan harga mati. Apa yang kita perlu perbaiki ya kita perbaiki. Baru 20 persen rumah sakit yang sudah masuk sistem, mudah-mudahan ini bisa terus kita lakukan perbaikan. Yang jelas, ini bukan permasalahan sistem, tapi tarif. Kalau sudah beres, saya yakin ini biayanya dibawah Rp1,5 triliun," ucap Dien. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok: Tembak Warga yang Cabut Parang

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler