jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi DKI Jakarta Wibi Andrino mengusulkan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang terdampak polusi udara.
Posko tersebut diperlukan lantaran makin banyak masyarakat yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) karena kualitas udara yang buruk.
BACA JUGA: Dinilai Cemari Lingkungan, Anak Buah Heru Budi Kembali Tutup Sementara Gudang Batu Bara
“Situasi polusi ini sudah darurat, harusnya dibuka posko pengaduan masyarakat. Supaya masyarakat bisa menyampaikan keluhannya,” ucap Wibi dikutip dari situs web DPRD DKI, Senin (4/9).
Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI ini menyebutkan harus ada treatment dari pemerintah sebagai insentif terhadap masyarakat yang terpapar polusi
BACA JUGA: Mahasiswa UI Tagih Janji Anies Kembalikan TKD ASN DKI yang Dipotong, Heru Budi Merespons Begini
Selain posko pengaduan, Wibi juga meminta Pemprov memberikan layanan kesehatan prioritas bagi kelompok usia rentan seperti anak-anak dan warga lanjut usia (lansia).
Menurut dia, kelompok usia rentan tersebut memerlukan perhatian agar keselamatan mereka terjamin.
“Pelayanan terhadap kelompok masyarakat paling rentan seperti balita, anak-anak sekolah, dan lansia. Ini yang harus diutamakan,” kata dia.
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiantoro juga mendorong perluasan kebijakan agar penanganan polusi udara Jakarta lebih efektif.
Dia mengusulkan kewajiban menggunakan transportasi umum bagi ASN yang work from office (WFO).
“Ketika menuju ke kantor (WFO) sebaiknya tidak menggunakan kendaraan pribadi yang beremisi karena menyebabkan pencemaran atau polusi udara yang tidak baik,” ujar Karyatin. (mcr4/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi