DPRD DKI Sebut Kendala Normalisasi Sungai Bakal Tuntas dengan Cara Ini

Senin, 06 Februari 2023 – 19:04 WIB
DPRD DKI Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi D DPRD DKI Jakarta menyebutkan normalisasi sungai sebagai langkah penanggulangan banjir Ibu Kota masih menemui sejumlah kendala.

Salah satunya terkait legalitas pembebasan lahan, mengingat masih banyak warga di bibir sungai yang tak memiliki hak kepemilikan lahan yang sah.

BACA JUGA: Mayat Tanpa Identitas Mengapung di Sungai Ciujung, Ada yang Kenal?

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Panji Virgianto mengatakan situasi tersebut akan membuat pembebasan lahan cukup sulit dilakukan.

Terlebih, bila pembebasan sulit dilakukan akan berdampak pada serapan anggara yang telah dialokasikan Dinas Sumber Daya Air (SDA).

BACA JUGA: Ganjar Milenial Ajak Warga Bandung Bersihkan Sungai Untuk Cegah Banjir

“Untuk itu, perlu langkah konkret yang dilakukan Pemerintah Provinsi agar rencana kegiatan anggaran di 2023 berjalan efektif,” ucap Panji dalam keterangannya, Senin (6/2).

Dia pun meminta anak buah Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono itu berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

BACA JUGA: Dua Korban Perahu Tenggelam di Sungai Mamberamo Ditemukan dalam Kondisi Meninggal

“Kami berharap peran pemerintaah pusat berkenaan dengan pembebasan lahan di bibir sungai sampai di 2023 bisa selesai,” kata dia.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu juga mendesak Dinas SDA untuk terus bersinergi dan menjalin komunikasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta untuk membantu menyelesaikan kendala kepemilikan sertifikat hak milik warga.

Dengan begitu, normalisasi bisa berjalan sesuai waktu yang telah direncanakan.

“Mudah-mudahan tidak ada terdengar lagi pembebasan lahan yang bermasalah, selama prosedurnya diikuti secara tertib dan benar,” tutur Panji.

Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Yusmada Faizal menyanggupi permintaan untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Dia menjelaskan pada tahun ini pihaknya menganggarkan alokasi pembebasan lahan di bantaran sungai untuk normalisasi sebesar Rp 469,2 miliar.

“Besaran itu diproyeksikan dapat membebaskan lahan dengan luas 4,6 hektare di tiga lokasi. Masing-masing untuk normalisasi Ciliwung, KSD Saringan Sampah di Ciliwung, dan normalisasi Pesanggrahan,” ujar Yusmada. (mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... AY Tewas Tersengat Listrik di Sungai Tabalong


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler