jpnn.com - KEBON SIRIH - Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik menyatakan, DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menolak laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) mengenai penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Tahun 2014 yang akan disampaikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pukul 13.00 WIB. Pembacaan LKPj itu dilakukan dalam sidang paripurna di DPRD DKI.
"Gubernur hanya menyampaikan. Tidak ada kewenangan menolak," kata Taufik di gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (6/4).
BACA JUGA: Kabar Gembira untuk Pengendara Motor yang Ingin Lewat MH Thamrin
Setelah Ahok menyampaikan LKPj, Taufik menuturkan, komisi dan fraksi akan melakukan pembahasan. Setelah itu, fraksi akan menyampaikan pandangannya.
Dalam LKPj yang disampaikan Ahok, Taufik mengungkapkan, kemungkinan DPRD DKI akan menyoroti dua hal. Yakni, soal penyerapan anggaran dan target income.
BACA JUGA: Bacakan LKPJ di DPRD, Ahok: Saya Sendiri yang ke Sana
"Menurut saya nanti yang paling menonjol akan disoroti soal penyerapan paling kecil sepanjang sejarah DKI di bawah 40 persen dari Rp 72,9 triliun itu APBD 2014. Kedua, tidak tercapainya target income ada defisit Rp 20 triliun," ujar Taufik.
Menurut Taufik, masih ada defisit Rp 20 triliun, menunjukkan bahwa Ahok tidak memiliki perencanaan yang matang.
BACA JUGA: Dampak Reklamasi Pantai Jakarta Sudah Diantisipasi
"Masak Anda merencanakan enggak masuk hasilnya?" tandasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Pesan Paskah Djarot untuk Ahok dan Masyarakat
Redaktur : Tim Redaksi