DPRD Enggan Kembalikan Mobnas

Selasa, 01 September 2009 – 07:03 WIB

ACEH UTARA -- Barangkali ini juga terjadi di daerah lainMeski sudah pensiun, para wakil rakyat enggan mengembalikan barang inventaris

BACA JUGA: Ditemukan 2 Jenazah Lagi, 5 Masih Hilang

Ini terjadi pada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara
Masa jabatan mereka sudah berakhir pada 31 Agustus 2009 dan dewan hasil pemilu 2009 sudah dilantik pada tanggal itu

BACA JUGA: Gorut akan Kontrakan 3 Pulau ke Singapura

Sayangnya, mayoritas belum mengembalikan mobil dinas dan laptop kepada sekretariat dewan


Khusus laptop, dari 40 anggota DPRK Aceh Utara, baru empat anggota dewan yang mengembalikan barang itu, yaitu Ismed Nur AJ Hasan, Suada, Amri Saini dan Muhammad AR

BACA JUGA: Manado Menuju Zero Point 2010

Sementara mobil dinas baik milik komisi dan juga fraksi belum dikembalikan“Baru satu unit mobil milik ketua komisi A (Amri Saini, red) yang baru dikembalikan, sedangkan laptop baru empat unit,” terang Kabag Umum Sekwan, M.Daud kepada Rakyat Aceh.

Memang, tidak semua anggota dewan yang mendapat jatah mobil dinasBerbeda dengan laptop yang setiap anggota mendapatkannyaMobil dinas hanya diperuntukkan untuk pimpinan fraksi dan komisiBelum dikembalikannya semua barang investaris itu disesalkan sekwanPadahal, kata Sekwan, Marzuki, SH, MM, pihaknya jauh hari sudah memberitahukan mengenai keharusan pengembalian barang-barang itu

Bahkan, pemberitahuan disampaikan melalui surat resmi agar mereka mengembalikan aset paling lambat tanggal 31 Agustus 2009"Kalau memang belum dikembalikan, kita akan kembali memberitahukannyaSehingga nantinya tidak mengganggu kegiatan dan tugas dewan baru,” ujar Marzuki(RA/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswa Sultra Surati Presiden


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler