BACA JUGA: Aktivis HAM Papua Ditangkap di PNG
Para Mahasiwa ini berpendapat, Kejati SUltra DrMenurut La Ode Abdul Wahyu, dari IMMI surat pengaduannya kepada Presiden dan Kejaksaan Agung sudah dikirim melalui pos
BACA JUGA: Gula Pasir Sudah Tembus Rp.12000/kg
"Suratnya sudah kami kirim semenjak Jumat kemarin," Kata Wahyu kepada wartawan JPNN di KendariBACA JUGA: 19 Tewas, 1 WNA Arab Saudi
Ia mengaku, ini merupakan langkah terakhir setelah upayanya di daerah tidak pernah berhasil direspon dengan baik.Indikasi korupsi Muna yang dilaporkan itu, antara lain proyek irigasi yang diduga fiktif di Labulu - bulu, proyek penimbunan pantai Lagasa, swakelola pembuatan restoran terapung, kredit pembangunan pasar modern yang dananya berasal dari BPD senilai Rp 24,5 M, tapi sampai saat ini pengerjaannya tidak kunjung selesai, dugaan kredit fiktif pembayaran tunjangan guru, pelelangan kaju jati serta swakelola taman kota"Data-data itu, semua telah kita masukan ke Kejati pada aksi 19 Agustus lalu, "ungkap La Ode Abdul.
Jika Kejati memiliki niat yang serius, mengungkap korupsi di MunaSeharusnya dengan data indikasi korupsi saat ini, sudah bisa dijadikan acuan untuk melakukan penyidikan"Jangan harus menunggu ada laporan pejabat di Muna, "terangnya(aj/cr7)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MRP Terus Dorong Putra Papua
Redaktur : Tim Redaksi