DPRD Kalteng Fokus Revisi Perda Sampah

Rabu, 23 Desember 2015 – 07:53 WIB

jpnn.com - PALANGKA RAYA-  Revisi peraturan daerah (Perda) sampah dianggap oleh jajaran DPRD Kalteng perlu dilakukan segera. Itu karena perda sampah yang sudah ada sekarang, dinilai masih terfokus di ibukota kabupaten saja, belum menyentuh daerah pinggiran.

"Perlu merevisi perda tersebut, agar pengelolaan sampah bisa merata tidak hanya pada satu tempat saja yang difokuskan. Daerah pinggiran perlu diseriusi," kata anggota Komisi D DPRD Kalteng, Agus Susilasani, kemarin.

BACA JUGA: Kesaksian Memilukan dari Korban Selamat Tenggelamnya KM Marina

Kebiasaan buruk masyarakat yang membuang sampah seenaknya, perlu dihilangkan. salah satunya bisa dilakukan dengan memperbanyak sosialisasi ke masyarakat langsung.

"Bisa juga dengan memperbanyak jumlah sarana kebersihan, seperti tong sampah di tiap sudut wilayah, khususnya di daerah-daerah pinggiran yang sering luput perhatian pemerintah. Tapi untuk tindakannya perlu peraturan khusus," imbuhnya.

BACA JUGA: Kaltara Membara, Kerugiannya Mencapai Segini

Dia juga mewacanakan agar Kalteng memiliki tempat pengelolaan sampah. Sebab, jika hanya dibuang di TPA, maka tak akan mengurangi masalah sampah selama ini. 

"Pengelolaan sampah perlu dilakukan, sampah yang tiap harinya bertambah akan semakin menumpuk jika tak diolah," tandasnya (vin/dkk/jpnn)

BACA JUGA: Terduga Teroris Itu Jualan Kelinci

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahli Perakit Bom Itu Berasal dari Sijunjung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler