jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta pemprov tak memberi kesempatan lagi kepada kontraktor proyek pembangunan rusun yang berulang kali melanggar kesepakatan.
Langkah ini dinilai perlu dilakukan untuk membuat jera kontraktor nakal yang mengerjakan proyek asal-asalan dan molor dari target pengerjaan.
BACA JUGA: Politikus PKS DKI Dukung Merger PDAM Jaya-PAL Jaya
"Kontraktor proyek rusun yang terlambat tuntaskan pekerjaan harus dievaluasi lagi. Bila perlu di-blacklist," kata Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Iman Satria, Jumat (17/3).
Dia juga meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman memperketat pengawasan proyek pembangunan rusun di lapangan.
BACA JUGA: Plt Ingin Segera Bahas Raperda Reklamasi dengan DPRD
Terlebih, pada tahun ini, rusun yang akan dibangun di ibu kota ditargetkan mencapai 11 ribu unit.
"Pengawasan di lapangan itu penting agar pengerjaan rusun yang terlambat-terlambat bisa diminimalisir," ujarnya.
BACA JUGA: Politikus PPP di DPRD DKI Abaikan Keputusan Djan Faridz
Menurut Iman, proses pengawasan harus dimulai dari proses lelang agar kontraktor yang memenangkan lelang benar-benar profesional dan mempertanggungjawabkan pekerjaan.
"Harapan kita kalau memang kontraktor menyanggupi bekerja, tolong dikerjakan sebaik-baiknnya," tandasnya. (dil/rmol)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pras Tak Mau Lagi Ada Kulit Kabel Sumbat Saluran Air
Redaktur & Reporter : Adil