jpnn.com, JAKARTA - Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono berencana segera membahas kembali dua rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait reklamasi Teluk Jakarta dengan DPRD.
Raperda yang dimaksud adalah tentang Zonasi Wilayah Pesisir serta Pulau-Pulau Kecil, dan Raperda tentang Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
BACA JUGA: Politikus PPP di DPRD DKI Abaikan Keputusan Djan Faridz
Pembahasan kedua raperda tersebut sebelumnya sudah dihentikan lantaran KPK membongkar pemberian suap dari pihak pengembang reklamasi ke anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra M Sanusi.
"Kami akan mengambil langkah memasukkan dua Raperda itu," ujar Soni, sapaan akrab Sumarsono, Rabu (15/3).
BACA JUGA: Pras Tak Mau Lagi Ada Kulit Kabel Sumbat Saluran Air
"Tahun ini peraturan daerah terkait reklamasi Teluk Jakarta akan dibahas," lanjutnya.
Terkait reklamasi Teluk Jakarta, sejumlah pakar menyatakan Provinsi DKI Jakarta membutuhkan kawasan baru demi menjaga keseimbangan antarwilayah.
BACA JUGA: Dewan Minta Flyover dan Underpass Diperbanyak
Reklamasi di Teluk Jakarta dinilai menjadi opsi paling realistis yang bisa dilakukan. Pakar dari Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri Institut Teknologi Bandung Hernawan Mahfudz beberapa waktu lalu mengatakan, lahan di Jakarta saat ini sudah sangat terbatas.
Padahal berbagai aktivitas masyarakat terus meningkat dan berpotensi memicu berbagai persoalan lingkungan, sosial, dan ekonomi. Salah satu contoh adalah pencemaran air sungai yang bermuara ke Teluk Jakarta.
Penelitian Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) mencatat, air limbah domestik memberikan kontribusi pencemaran air sekitar 75 persen, air limbah perkantoran dan daerah komersial 15 persen, dan air limbah industri 10 persen.
Di luar itu, Jakarta juga harus membereskan berbagai persoalan jangka pendek, terutama banjir.
Hernawan menjelaskan, nilai tambah dari reklamasi diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam penanggulangan masalah banjir seperti pembangunan pompa-pompa di muara sungai, revitalisasi sungai-sungai dan tanggul, serta memperbaiki lingkungan sungai dan pesisir.
"Hal ini mengingat salah satu penyebab banjir adalah penetrasi pasang surut yang sudah cukup jauh ke arah hulu," ucap Hernawan. Diungkapkan Hernawan, pengembangan kawasan baru di Ibukota paling mungkin dilakukan di wilayah Teluk Jakarta.
Sebab, wilayah Jakarta lain tidak memungkinkan lagi. "Tujuan reklamasi Teluk Jakarta mirip dengan wilayah Tangerang Utara di Provinsi Banten,” kata Hernawan.
Saat ini pemerintah Provinsi Banten tengah melakukan pengembangan kawasan baru di Pesisir Utara Kabupaten Tangerang. Pengembangan kawasan tersebut diperlukan untuk mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi antara Tangerang Selatan dan Tangerang Utara.
Selama ini kondisi ekonomi dan sosial wilayah selatan baik Kota Tangerang maupun Kota Tangerang Selatan jauh lebih maju dibandingkan Kabupaten Tangerang di wilayah utara.
Data Badan Pusat Statistik Banten menunjukkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per Kapita Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan masing-masing Rp 55,5 juta dan Rp 34,3 juta per tahun.
Angka ini jauh di atas Kabupaten Tangerang yang hanya Rp 28,6 juta per tahun. Pendapatan per kapita Kabupaten Tangerang ini bahkan hanya di atas Kabupaten Lebak dan Pandeglang, sekaligus menjadi ketiga terendah di Provinsi Banten.
Diungkapkan Hernawan, reklamasi di Kabupaten Tangerang diharapkan akan mampu menghidupkan kawasan tersebut, sekaligus memperbaiki lingkungan dan tata ruangnya. Dengan demikian, ketimpangan antara Tangerang Selatan dan Tangerang Utara akan semakin bisa dikurangi. (wok)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dewan Pertanyakan Kelanjutan Kasus Ancol Beach City
Redaktur & Reporter : Adil