DPRD Jateng Setujui Perubahan Anggaran 2020

Senin, 31 Agustus 2020 – 22:09 WIB
Penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD Jateng dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat sidang paripurna. Foto: Instagram

jpnn.com, SEMARANG - DPRD Jawa Tengah (Jateng) menyetujui Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun anggaran 2020.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD Jateng dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam sidang paripurna, Senin (31/8).

BACA JUGA: Indonesia Terancam Resesi Ekonomi, Ini yang Dilakukan Pak Ganjar

Dalam sidang yang digelar terbuka untuk umum itu, semua anggota DPRD Jateng baik yang hadir secara fisik maupun virtual setuju dengan KUPA-PPAS perubahan tahun anggaran 2020 yang diajukan Ganjar.

Meski begitu, legislatif memberikan berberapa rekomendasi agar anggaran tersebut dapat dioptimalkan dengan baik.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Erick Thohir Diganti? Jenderal Andika Langsung Turun Tangan, Novel vs Ruhut

Dalam rapat paripurna tersebut, diketahui ada beberapa dinas yang diusulkan mendapat tambahan anggaran belanja langsung oleh Pemprov Jateng pada APBD perubahan 2020.

Di antaranya Dinas Pertanian dan Perkebunan mendapat tambahan anggaran Rp 5 miliar, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mendapat tambahan Rp850 juta, Dinas Kelautan dan Perikanan mendapat tambahan Rp 5 miliar.

BACA JUGA: Pak Ganjar Bangga Sekali Melihat Karya Anak Bangsa di Bandara Yogyakarta International Airport

Selain itu, ada satu lagi lembaga yang mendapat penambahan dana Rp 3,5 miliar, yakni Satpol PP.

"Ada beberapa yang ditekankan DPRD, tentunya bagaimana recovery ekonomi dilakukan dan tetap saja kita diminta mengoptimalkan pemberesan problem covid-19. Soal kesehatan dan ekonomi mendapat perhatian Dewan," kata Ganjar.

Karena anggaran yang tidak terlalu besar, maka hanya beberapa yang mendapat prioritas. Di antaranya sektor pertanian, peternakan dan perikanan. Ganjar berharap, dengan penambahan anggaran itu, para petani, peternak dan nelayan bisa dibantu dalam menghadapi kondisi saat ini.

"Sama satu lagi Satpol PP, karena dalam sebulan lebih ini kita melakukan penegakan hukum, maka dukungan DPRD terhadap kondisi Jateng dengan perubahan ini mudah-mudahan bisa optimal sehingga, program-program yang telah disusun bisa dilaksanakan," ucapnya.

Untuk peternak, Ganjar mengatakan akan menggunakan tambahan anggaran itu untuk pemenuhan pakan ternak. Selama ini, persoalan pakan ternak memang kerap dikeluhkan, apakah kesulitan jagung, konsentrat dan lainnya.

"Kalau ini bisa dilakukan, maka para peternak bisa dibantu agar bisnisnya tidak terganggu," jelasnya.

Sementara di sektor pertanian, tambahan anggaran itu lanjut Ganjar akan digunakan untuk pengadaan bibit.

Karena ini mendekati kemarau, maka program itu akan ia gencarkan. Dia juga berharap anggaran itu bisa digunakan untuk pupuk, tapi hal itu masih menunggu pembahasan selanjutnya.

"Saya juga sudah bicara dengan pak Menteri Pertanian, pupuk kita kurang, sehingga terjadi kelangkaan di beberapa tempat, meskipun yang non subsidi ada. Mudah-mudahan petani mau berpindah pada organik agar mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia," jelasnya.

Untuk sektor kelautan dan perikanan, Ganjar akan mengoptimalkan tambahan anggaran itu untuk membantu bahan bakar para nelayan. Solar bagi nelayan akan dioptimalkan menggunakan anggaran itu.

"Sehingga para nelayan punya satu komponen dalam usahanya itu, dibantu oleh negara," pungkasnya.

Pada kesempatan sama Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto mengatakan, ada beberapa rekomendasi yang disampaikan anggota dewan.

Di antaranya meminta Pemprov Jateng gencar melakukan sosialisasi dan upaya penegakan hukum untuk memutus penyebaran Covid-19, melakukan recovery ekonomi dan membuat program yang dapat meningkatkan program pertumbuhan ekonomi.

"Termasuk penambahan anggaran untuk Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, kami memberikan rekomendasi agar anggaran digunakan untuk program pengadaan pakan ternak," kata dia. (flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler