jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta mengkaji lebih dalam permohonan bantuan keuangan sebesar Rp 269, 96 miliar yang diajukan enam daerah penyangga dalam Rancangan APBD 2018.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P Ahmad mengatakan, bantuan keuangan yang diberikan kepada daerah penyangga harus bermanfaat bagi Ibu kota maupun daerah itu sendiri.
BACA JUGA: Catat! Tarif 5 Pajak Ini Bakal Naik Tahun Depan
"Kita akan dalami layak atau tidak. Sampai sejauh mana hibah itu punya manfaat bagi kepentingan yang ada," ujarnya, Kamis (23/11).
Menurut Riano, jika bantuan keuangan ini memiliki manfaat bagi kedua daerah, pihaknya dipastikan akan mendukung. Bantuan dana seperti ini sebelumnya juga telah diberikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk perbaikan infrastruktur.
BACA JUGA: Anies Tambah Dana Hibah, Ormas Diguyur Duit Miliaran Rupiah
"Contoh dengan Kota Bekasi, kami berikan bantuan. Karena memang kita selalu memakai infrastruktur mereka untuk hilir mudik menuju Bantargebang," katanya.
Ia juga mengingatkan usulan bantuan keuangan ini harus melalui perhitungan dari Badan Kerjasama Pemerintah Daerah yang telah terbentuk. Sehingga bisa diketahui apakah anggaran tersebut sesuai dengan program yang akan dijalankan.
BACA JUGA: Fokus Bahas RAPBD, Pemprov DKI Kesampingkan soal Reklamasi
"Intinya kalau hibah punya kepentingan yang besar kepada masyarakat kita dukung," tandasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Program Ini Jadi Prioritas Tertinggi Gubernur Anies
Redaktur & Reporter : Adil