jpnn.com, JAKARTA - Komisi A DPRD DKI Jakarta menyambut baik rencana pencabutan moratorium CPNS. Namun, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diharapkan memanfaatkan kesempatan ini untuk mengangkat pegawai tidak tetap (PTT) serta honorer K2 dan K3.
"Kami setuju moratorium dicabut, tapi yang diangkat untuk PNS mendatang adalah mereka yang PTT, K2, dan K3. Jadi itu dulu dihabisin dan didahulukan," ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta William Yani, Senin (25/9).
BACA JUGA: Ini Kabar Baik Bagi Honorer K2 DKI Jakarta
Menurutnya, Pemprov DKI kini memang sedang mengalami krisis PNS. Pasalnya, ada ribuan yang mengalami pensiun setiap tahunnya.
Namun, lanjutnya, di sisi lain jumlah pegawai honorer DKI juga sangat banyak.
BACA JUGA: Honorer K2 Beri Pemerintah Deadline Hingga Akhir September
"Contoh, di Satpol PP ada berapa ribu yang masih berstatus PTT, K2, dan K3. Selain itu banyak lagi dari guru bantu, Dinas Pemadam Kebakaran dan lain-lain," terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Syarif menyebut, krisis PNS di lingkungan Pemprov DKI sudah lampu kuning. Dia menyarankan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI harus segera duduk bersama dengan Kementerian Reformasi Birokrasi dan Pendayagunaan Aparatur Negara untuk membahas pencabutan moratorium
BACA JUGA: 20 Oktober, Ratusan Ribu Honorer K2 Demo Besar-besaran
"Makanya saya akan panggil kepala BKD DKI, Sekda dan Asisten Pemerintahan untuk membicarakan ini," tandasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K2 Siapkan 600 Ribu Surat Terbuka untuk Jokowi
Redaktur & Reporter : Adil