jpnn.com, JAKARTA - Kemampuan pendapatan yang minim membuat Pemprov DKI Jakarta terpaksa merelakan rencana belanja 2020 dipangkas dari Rp 97,1 triliun menjadi Rp 87,9 triliun. Program Rumah DP 0 Rupiah kebanggaan Gubernur Anies Baswedan pun kena dampaknya.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pada Juli lalu pemprov menyerahkan draf KUA-PPAS dengan nilai sebesar Rp 95,9 triliun. Namun, setelah dibahas dengan DPRD ternyata kemampuan pendapatan tidak mencukupi.
BACA JUGA: KUA-PPAS Disepakati, Anies Berjanji Segera Unggah Rancangan Anggaran
"Kemampuan kan berapa sih, itu kan harus disesuaikan dulu dengan pendapatan. Jangan tiba-tiba program terus bengkak. Nah ketahuannya itu saat rapat di komisi-komisi dengan SKPD itu. Nah, di sini lah kami rasionalisasi, dihilangkan semua. Kemarin kami rapat gabungan, ketemulah angkanya Rp 87,9 triliun," ujar Prasetio, Kamis (22/11).
Menurut dia, ada tiga pos anggaran yang terpaksa dipangkas karena rasionalisasi tersebut. Ketiga pos anggaran tersebut adalah biaya pembangunan hotel di Taman Ismail Marzuki (TIM), talangan program rumah DP nol rupiah dan alokasi subsidi untuk Transjakarta.
BACA JUGA: Ombudsman Nilai Anak Buah Anies Tak Becus Mengawasi Proyek Revitalisasi Trotoar
Untuk dana talangan Rumah DP 0 Rupiah, DPRD tadinya ingin memangkas habis anggaran tersebut. Namun, akhirnya dewan setuju menyisakan Rp 500 miliar atau berkurang Rp 1,5 triliun dari yang diajukan semula.
Sedangkan biaya subsidi untuk PT TransJakarta dipotong menjadi Rp 5,57 triliun. Sebelumnya, Pemprov DKI mengajukan anggaran sebesar Rp 6,71 trilun.
BACA JUGA: Anies Setuju Menambah Trayek Angkot KWK di Jakarta Utara
Selanjutnya, kedua pihak akan menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) KUA-PPAS pada 29 November 2019.
DPRD dan Pemprov DKI kemudian akan membahas rancangan APBD 2020 pada 2-10 Desember 2019. Sementara pada 11 Desember 2019, DPRD DKI akan menggelar rapat paripurna untuk menyepakati Raperda tentang APBD 2020 untuk kemudian mengirimkan draf RAPBD 2020 yang disepakati ke Kementerian Dalam Negeri. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil