jpnn.com - AMBON - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mendorong pemerintah daerah setempat mengusulkan pengangkatan seluruh honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Di sisi lain, DPRD Kota Ambon mengakui bahwa kemampuan keuangan daerah sangat menentukan jumlah honorer yang akan diangkat jadi PPPK.
BACA JUGA: Formasi Tenaga Teknis PPPK 2024 Banyak Banget, yang Penting Ikut Tes, Pasti Lulus
"Kita wakil rakyat memang ingin untuk pengangkatan honorer jadi PPPK, tetapi bagaimana pun faktor penentu itu ada pada kemampuan keuangan daerah. Jika mampu, lebih bagus kalau itu dilakukan," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Christianto Laturiuw, di Ambon, Sabtu (30/3).
Dikatakan bahwa sangat penting untuk memastikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon sehingga mampu untuk membayar gaji PPPK.
BACA JUGA: Ratusan Guru PTT jadi PPPK, yang Belum ASN Tenang Saja, Peluang Masih Menganga
Disebutkan, formasi PPPK 2024 yang diberikan pemerintah pusat kepada Kota Ambon sebanyak 1.599 orang.
Jika 1.599 formasi semuanya terisi, dengan pokok gaji per orang misalnya Rp3 juta, maka biaya yang keluar untuk membayar gaji PPPK dihitung dalam satu tahun mencapai Rp61 miliar.
BACA JUGA: Sisa P1 hingga P4 Bakal Diakomodasi di PPPK 2025? Cermati Penjelasan Dirjen Nunuk
"Sebanyak 1.599 dikalikan dengan Rp3 juta per orang, maka APBD kita terkuras per tahun hanya untuk membayar gaji PPPK sebanyak Rp61 miliar," ujarnya.
Dia berharap peran aktif dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Ambon yang bertugas menggenjot pendapatan daerah, sehingga pemda punya kemampuan keuangan untuk menjawab masalah gaji PPPK.
"Nah, Penjabat Wali Kota dan Sekkot Ambon harus serius memperhatikan komposisi itu. Karena ini bukan saja soal mau menjadikan tenaga honorer seluruhnya sebagai PPPK saja, tetapi bagaimana memperkuat keuangan Kota Ambon demi menjawab kebutuhan itu," ucapnya.
Sebelumnya pada Januari 2024, sebanyak 1.600 tenaga kontrak di Pemkot Ambon menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa kerja.
"Tenaga kontrak yang selama ini mengabdi di Pemkot tetap kami pertahankan dengan harapan sampai bulan Desember 2024, dengan memberikan SK perpanjangan tenaga kontrak," kata Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena.
Dia menjelaskan, perpanjangan masa kerja itu bertujuan agar para pegawai kontrak mendapatkan kesempatan pengangkatan melalui tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu