Sisa P1 hingga P4 Bakal Diakomodasi di PPPK 2025? Cermati Penjelasan Dirjen Nunuk

Jumat, 29 Maret 2024 – 15:51 WIB
Sesditjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani. Ilustrasi Foto: tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Peserta prioritas satu (P1) hingga P4 yang tidak terakomodasi dalam PPPK 2024 harap-harap cemas.

Mereka khawatir dengan status mereka sebagai honorer di tahun 2024. Apakah masih tetap dipertahankan sebagai prioritas atau malah dihapuskan.

BACA JUGA: Ribuan PPPK Lega, Hanya 5 Diputus Kontrak Kerja, Alasannya Jelas

"Banyak yang khawatir juga karena penuntasan honorer hanya sampai akhir tahun ini kan," kata Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Jumat (29/3).

Dia mengungkapkan anggota FGHNLPSI tahun ini semuanya terakomodasi. Namun, guru lulus PG di luar forumnya banyak yang tidak terakomodasi.

BACA JUGA: 2.764 Honorer jadi PPPK, Hj Indah: Ini Berkah Doa Orang Tua

Hal itu membuat Heti prihatin juga, karena walaupun berbeda forum, tetapi sama-sama guru lulus PG dan berstatus prioritas satu (P1).

"Mudah-mudahan teman-teman P1 hingga P4 yang belum terakomodasi tahun ini masih tetap diprioritaskan pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun depan," ucapnya.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Alamak! Kewajiban PPPK Kontrak & PNS Sama, tetapi NIP Belum Terbit, Lucu

Merespons hal tersebut Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan P1 hingga P4 memang tidak bisa terangkat semuanya tahun ini. Jumlah honorer dan formasi yang diusulkan Pemda tidak berimbang, sehingga banyak tidak mendapatkan kuota.

Mengenai apakah sisa P1 hingga P4 ini akan diakomodasi pada seleksi PPPK 2025, Dirjen Nunuk mengatakan belum bisa memastikan.

"Saya belum tahu apakah P1 hingga P4 ini masih tetap ada atau malah tidak ada lagi tahun depan, karena istilah honorer cuma ada sampai tahun ini," terang Dirjen Nunuk menjawab JPNN.com.

Dia mengaku Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) belum menyusun bagaimana mekanisme pengangkatan PPPK 2025, karena menunggu kebijakan pemerintahan baru.

Itu sebabnya, Kemendikbudristek terus berupaya agar Pemda menyelamatkan guru honorernya dengan mengusulkan formasi PPPK 2024 semaksimal mungkin.

Meski belum mengetahui apakah P1 hingga P4 tetap diprioritaskan pada seleksi PPPK 2025, Dirjen Nunuk memastikan guru honorer yang tersisa tidak akan dialihkan ke paruh waktu. 

"Guru tidak bisa dimasukkan ke dalam sistem PPPK paruh waktu. Dasarnya jelas bahwa guru ASN harus memenuhi beban kerja 24 jam, sehingga tidak memungkinkan mereka mengajar di sekolah lain," terang Dirjen Nunuk.

Dia menegaskan guru mata pelajaran (mapel) pun tidak akan dialihkan ke PPPK paruh waktu. Sebab, guru mapel pun harus harus memenuhi beban kerjanya 24 jam. 

Kemendikbudristek) sudah memberikan usulan dalam penyusunan RPP Manajemen ASN agar guru tidak masuk dalam sistem PPPK paruh waktu. 

Dirjen Nunuk berharap semua usulan Kemendikbudristek terkait masalah guru bisa diakomodasi dalam RPP tersebut. 

"Kalau enggak, ya akan begini-begini terus. Saya rasa tiga kali pengadaan seleksi PPPK (2021, 2022, 2023) bisa menjadi bahan evaluasi bagaimana agar pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK bisa tuntas," terangnya. 

Kemendikbudristek menyiapkan kebutuhan formasi guru PPPK 2024 sebanyak 419.146. 

Sayangnya hingga pengusulan formasi PPPK 2024 melalui e-formasi ditutup Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), usulannya sangat minim, bahkan merosot dibandingkan seleksi tahun 2021 hingga 2023.

Dirjen Nunuk mengungkapkan masih terdapat kekurangan sebanyak 248.497 formasi guru PPPK. 

Dari jumlah tersebut, terdapat 2.633 prioritas satu (P1) yang merupakan peserta lulus passing grade seleksi PPPK 2021.

"Misi kami sebenarnya ingin menuntaskan P1 dan guru honorer yang sudah mengabdi lama di sekolah negeri, makanya pengadaan guru ASN tahun ini kami fokuskan kepada PPPK," terang Dirjen Nunuk. 

Sayangnya, untuk P1 saja yang sebenarnya harus dituntaskan pemda, tidak semua diusulkan. Dari sisa 14.070 P1, yang bisa terakomodasi tahun ini sebanyak 11.437 formasi. Sisanya 2.633 formasi tidak diusulkan. 

Dirjen Nunuk mengatakan untuk menuntaskan P1 dan guru honorer ini, Kemendikbudristek tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan dukungan dari kementerian/lembaga yang tergabung dalam panitia seleksi nasional (Panselnas). 

"Kalau kami maunya guru honorer dituntaskan semuanya dan diangkat PPPK," ucapnya. 

Jika semuanya tuntas, lanjut Dirjen Nunuk, baru pengisian formasi guru ASN berdasarkan amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan turunannya PP Manajemen ASN. 

Sebenarnya kata Profesor bidang pendidikan ini, pemda seharusnya memaksimalkan usulan formasinya. Toh penggajiannya nanti pada 2025, sehingga tidak akan mengganggu sistem anggaran di APBD 2024.

Namun, lagi-lagi Prof. Nunuk menambahkan pemda tidak melakukannya karena alasan takut tidak bisa membayar gaji dan tunjangan PPPK. (esy/jpnn) 


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler