jpnn.com - PONTIANAK – DPRD Kota Pontianak kembali mengeluarkan sesumbar bakal menutup tempat hiburan malam. Hal itu dilakukan setelah dua pelajar terjaring razia Sat Narkoba Polresta Pontianak di THM kawasan Ambalat atau Jalan Budi Karya, Pontianak Selatan.
“Tidak ada ampun bagi mereka (THM), lantaran tidak melakukan protect terhadap tamu atau pelanggannya. Kalau terindikasi narkoba, rekomendasi kami tidak lain, tutup,” kata Ketua Komisi D DPRD Pontianak, Yuli Armansyah, Sabtu (26/3).
BACA JUGA: Ada Kabar Gembira untuk Warga Tarakan
Ini bukan kali pertama DPRD sesumbar bakal menutup THM. Sebelumnya, beberapa anggota DPRD Pontianak juga sudah bertekad melakukan hal itu. Namun, hingga kini belum ada realisasinya.
“Memang, pemilik usaha (THM) tidak menyediakan barang (narkoba). Namun faktor pendukung sudah tampak jelas dengan fasilitas yang disuguhkan kepada pengunjung,” ungkap Yuli.
BACA JUGA: Bain Remuk Dihajar Massa
Di sisi lai, Kasat Narkoba Polresta Pontianak, Kompol Abdullah Syam membenarkan adanya dua pelajar terjaring razia yang dilakukan jajarannya di THM Jalan Budi Karya, Jumat (25/3) dini hari. (agn/oxa/jos/jpnn)
BACA JUGA: Asyikk.. Bandara Balikpapan Makin Ketat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banjir Makin Parah, Ratusan Rumah Terendam
Redaktur : Tim Redaksi